

Keenam pelaku usai berhasil ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Seorang gadis penyandang disabilitas rungu berinisial MNAMK (19) dirudapaksa oleh enam laki-laki di gedung mangkrak, Jalan Belibis, kawasan Kelurahan Timika Indah pada 5 Mei lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam.
Namun sekitar pukul 00.00 WIB, korban diantar pulang oleh mobil patroli polisi. E pun mendapat keterangan bahwa MNAMK ditemukan di samping gedung mangkrak di kawasan Timika Indah.
“Setelah itu, korban bercerita kepada pelapor bahwa dia telah diperkosa oleh beberapa orang,” ujar Iptu Fajar, saat ditemui, Senin (10/6/2024).
Atas kejadian itu, E bersama pihak keluarga mendatangi kantor Polres Pelayanan Mimika di Jalan Cenderawasih untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Mimika. Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mimika selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Dan pada 8 Juni kemarin kami berhasil meringkus enam pelaku di lokasi yang berbeda-beda,” katanya.
Enam pelaku tak terduga berinisial DHJ (25), I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). “Dari enam pelaku, empat di antaranya merupakan pelajar,” jelas Fajar.
Iptu Fajar menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. Korban kemudian diperkosa secara bergilir.
Sampai saat unit polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Kita masih dalami karena memang masih dalam tahap pemeriksaan,” pemeriksaan. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…