

Keenam pelaku usai berhasil ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Seorang gadis penyandang disabilitas rungu berinisial MNAMK (19) dirudapaksa oleh enam laki-laki di gedung mangkrak, Jalan Belibis, kawasan Kelurahan Timika Indah pada 5 Mei lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam.
Namun sekitar pukul 00.00 WIB, korban diantar pulang oleh mobil patroli polisi. E pun mendapat keterangan bahwa MNAMK ditemukan di samping gedung mangkrak di kawasan Timika Indah.
“Setelah itu, korban bercerita kepada pelapor bahwa dia telah diperkosa oleh beberapa orang,” ujar Iptu Fajar, saat ditemui, Senin (10/6/2024).
Atas kejadian itu, E bersama pihak keluarga mendatangi kantor Polres Pelayanan Mimika di Jalan Cenderawasih untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Mimika. Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mimika selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Dan pada 8 Juni kemarin kami berhasil meringkus enam pelaku di lokasi yang berbeda-beda,” katanya.
Enam pelaku tak terduga berinisial DHJ (25), I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). “Dari enam pelaku, empat di antaranya merupakan pelajar,” jelas Fajar.
Iptu Fajar menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. Korban kemudian diperkosa secara bergilir.
Sampai saat unit polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Kita masih dalami karena memang masih dalam tahap pemeriksaan,” pemeriksaan. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…