Kendati pelaku lolos, polisi tidak membiarkan tempat produksi mereka tetap berdiri. “Selanjutnya personil melakukan pemusnahan barang bukti di tempat berupa 4 (tiga) drum besar berisi bahan baku cairan pembuatan minuman lokal jenis Sopi dan 1 (satu) ember besar kurang lebih 50 liter berisikan minuman lokal jenis sopi siap edar selanjutnya personil juga melakukan pemusnahan di tempat, pembongkaran dan pembakaran terhadap tempat pembuatan minuman lokal jenis sopi tersebut,” ungkap Iptu Hempy, Sabtu (9/5).
Selain menghancurkan rumah produksi di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Satu jeriken ukuran 5 liter serta 15 kantong plastik berisi sopi siap edar disita dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32 sebagai barang bukti hukum. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…