Kendati pelaku lolos, polisi tidak membiarkan tempat produksi mereka tetap berdiri. “Selanjutnya personil melakukan pemusnahan barang bukti di tempat berupa 4 (tiga) drum besar berisi bahan baku cairan pembuatan minuman lokal jenis Sopi dan 1 (satu) ember besar kurang lebih 50 liter berisikan minuman lokal jenis sopi siap edar selanjutnya personil juga melakukan pemusnahan di tempat, pembongkaran dan pembakaran terhadap tempat pembuatan minuman lokal jenis sopi tersebut,” ungkap Iptu Hempy, Sabtu (9/5).
Selain menghancurkan rumah produksi di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Satu jeriken ukuran 5 liter serta 15 kantong plastik berisi sopi siap edar disita dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32 sebagai barang bukti hukum. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…