“Tahun ini wajib diterapkan, supaya mereka sadar untuk melaporkan harta kekayaan. Kan, itu harta yang dibeli dari penghasilan sebagai ASN,” tegasnya.
Sementara itu, di tahun ini, Inspektorat mencatat sebanyak 217 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika yang wajib menyampaikan LHKPN. Hingga Februari, dari 217 pejabat eselon II dan III, sebanyak 31 pejabat yang telah menyampaikan LHKPN. Pelaporan LHKPN diberikan waktu hingga akhir Maret.
“Ini perintah dari Pejabat Bupati bahwa semua pejabat yang wajib lapor dapat menyampaikan LHKPN sebelum akhir bulan Maret, 217 wajib lapor ini, kita usahakan bisa tercover 100 persen,” tutupnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tanah adat bukan sekadar sebidang lahan. Bagi masyarakat adat, tanah merupakan warisan, identitas, sekaligus aset…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih,SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya temuan…
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial DIR (40), SA (41) dan A (29).…
Plt. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayawijaya Narson Wetipo, S.Th menyatakan meskipun banyak OPD -OPD…
Koordinasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Jayapura dengan telah melakukan…
Tahap pengelapan dan pelapisan aspal ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Kota Jayapura yang telah…