“Tahun ini wajib diterapkan, supaya mereka sadar untuk melaporkan harta kekayaan. Kan, itu harta yang dibeli dari penghasilan sebagai ASN,” tegasnya.
Sementara itu, di tahun ini, Inspektorat mencatat sebanyak 217 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika yang wajib menyampaikan LHKPN. Hingga Februari, dari 217 pejabat eselon II dan III, sebanyak 31 pejabat yang telah menyampaikan LHKPN. Pelaporan LHKPN diberikan waktu hingga akhir Maret.
“Ini perintah dari Pejabat Bupati bahwa semua pejabat yang wajib lapor dapat menyampaikan LHKPN sebelum akhir bulan Maret, 217 wajib lapor ini, kita usahakan bisa tercover 100 persen,” tutupnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura menilai peluang kerja di Kabupaten Jayapura sebenarnya cukup…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kasat Binmas AKP Yonias Purwanto mengatakan, kegiatan pembersihan…
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengakui pengelolaan dan perawatan GOR Toware di…
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, terutama dinas teknis terkait, agar…
Bupati Keerom, Piter Gusbager kembali dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar…