Categories: MIMIKA

Pencurian Konsentrat Milik PT FI Ditetapkan Tersangka

MIMIKA – Seorang pria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berinisial M alias Lamisi berusia sekitar 30 tahun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencurian konsentrat, oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika.

Untuk diketahui, M adalah satu dari tiga orang warga yang sebelumnya disebut sebagai pendulang yang ditembak menggunakan peluru karet oleh anggota Satgas Amole I 2025 di kawasan Mile 60, wilayah operasional PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura.

Penembakan yang dilakukan oleh anggota dari Satgas Amole I 2025 itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 5 Juli 2025. Adapun dua orang lainnya yang disebut menjadi korban dalam penembakan tersebut masing-masing berinisial RR dan LS.

Awalnya, mereka dikatakan sebagai warga yang melakukan aktivitas mendulang disekitar lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan, menerangkan bahwa sejauh ini polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Sedangkan, dua orang lainnya yakni RR dan LS masih menjalani perawatan medis dan belum dapat dimintai keterangan atas kasus tersebut.

AKP Rian menerangkan, pihaknya telah memeriksa 6 orang anggota Satgas Amole I 2025 yang melakukan tindakan tegas dan terukur di lokasi kepada ketiga pelaku. AKP Rian mengatakan, tersangka dan para pelaku telah memasuki area operasional perusahaan tanpa hak.

Untuk tersangka M dalam kasus pencurian ini bertindak sebagai yang mengeruk pipa konsentrat. Tindakan ini telah diakui oleh yang bersangkutan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu, polisi juga masih mencari tiga orang lainnya yang berhasil melarikan diri dari lokasi saat kejadian. Mereka berinisial S, R dan A

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

3 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

4 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

4 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

5 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

5 hours ago

Awalnya Kerap Berkelahi, Kini Kebiasaan Lama Mulai Luruh Seiring Waktu

Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…

6 hours ago