

Foto bersama usai pelaksanaan Ranperda Trantibum dan Linmas di Hotel Cenderawasih 66. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembentukan tim untuk merancang suatu Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum di Kabupaten Mimika.
Pertemuan yang digelar di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, pada Jumat (7/6/2024) itu dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Ruben Kostantinus Samai, SH.,M. Si dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika, Muh. Jambia Wadansao, SH.
Dalam kegiatan yang dinamakan Ranperda Trantibum dan Linmas (Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Satuan Perlindungan Masyarakat), Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika membahas hal tersebut.
Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Ruben Kostantinus Samai, SH.,M. Si saat ditemui usai pertemuan menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Satpol PP yang telah memprakarsai rentangan produk hukum daerah tersebut.
Kata Ruben, berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 13 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perindang-undangan mewajibkan untuk dilakukan harmonisasi baik terhadap Perda maupun Perkada.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…