Categories: MIMIKA

Seharusnya Perda Tentang Sampah Disempurnakan

MIMIKA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Elinus Balinol Mom menilai jika Pemkab Mimika ingin mempertajam regulasi mengenai larangan penggunaan plastik sekali pakai yang berdampak pada kebersihan lingkungan, Pemkab Mimika dapat menyempurnakannya ke dalam Perda tersebut tanpa harus menerbitkan Perda ataupun Perbup yang baru.

Sebab, dalam Perda tersebut telah tercantum seluruh kebijakan mulai dari pengelolaan sampah, regulasi waktu pembuangan, lokasi pembuangan sampah hingga sanksi bagi pelanggar.

“Jadi yang sekarang kita perlu perkuat adalah sosialisasi kepada masyarakat supaya masyarakat bisa tahu, karena di dalam Perda juga sudah tertuang bahwa ada juga sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya,” ujar Elinus, saat ditemui, Selasa (8/7) kemarin.

Perda Nomor 11 Tahun 2012 sendiri sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui kampung dan kelurahan. Bahkan, pemerintah telah memasang papan informasi dengan pasal tertentu yang tercantum dalam Perda tersebut di seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di dalam Kota Timika.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

7 minutes ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

1 hour ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

4 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

5 hours ago

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah untuk Siswa SD di Mimika

Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…

6 hours ago

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

1 day ago