

Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma. (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika menyatakan keprihatinan serius atas munculnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Rumah Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam keterangan yang diterima media ini, Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di media massa, termasuk pemberitaan terkait pemeriksaan sejumlah ASN pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, terdapat indikasi yang perlu diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional demi menjamin kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Namun demikian, kami meminta agar proses hukum ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan dituntaskan hingga mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kerugian negara,” jelas Vinsent.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius masyarakat adalah hasil tender pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut. Berdasarkan data yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah, diketahui bahwa Pagu Anggaran proyek tersebut sebesar Rp8.750.000.000.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…