Categories: MIMIKA

Badan Gizi Nasional Cabut Status Suspend 5 SPPG di Mimika

MIMIKA — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut status pemberhentian sementara (suspend) bagi lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, agar dapat segera beroperasi kembali. ​Kepala Regional BGN Papua Tengah, Nalen Situmorang, mengatakan dari total 11 unit SPPG yang sebelumnya dibekukan, baru lima unit yang telah menerima surat pencabutan resmi dari pusat.

“Lima SPPG yang telah menerima surat pencabutan suspend akan kembali beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat,” kata Nalen, Senin (8/6/2026).

​Sementara itu, enam satuan pelayanan lainnya tercatat masih belum diizinkan beroperasi karena belum memenuhi standar operasional dan administrasi yang ditetapkan.

“Dari jumlah tersebut, tiga SPPG masih menjalani suspend terkait permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sedangkan tiga lainnya masih dalam proses penyelesaian aspek administrasi,” tuturnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

8 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

16 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

17 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

18 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

19 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

22 hours ago