Categories: MIMIKA

Sikapi Konflik di Kapiraya, Keuskupan Timika Keluarkan Seruan

MIMIKA – Konflik sengketa batas wilayah di Kapiraya yang melibatkan Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai terus menjadi perhatian serius. Merespons situasi tersebut, Keuskupan Timika mengeluarkan pernyataan resmi berisi enam poin seruan moral pada Kamis (5/3).

Pernyataan ini bertujuan mendorong penyelesaian konflik yang komprehensif dan kemanusiaan. Berikut adalah poin-poin utama dalam seruan tersebut , yakni meminta Pemerintah Pusat agar segera mengambil langkah cepat guna membantu warga pengungsi terdampak konflik terutama membantu bahan makanan dan pengobatan.

Kedua, kepada semua perusahaan dan siapa saja, terutama yang beraktivitas terkait pertambangan di sekitar daerah konflik agar berhenti beroperasi hingga konflik antar masyarakat warga memperoleh kejelasan hukum.

Ketiga, kepada Kepolisian Republik Indonesia agar menjalankan tugas pengamanan secara profesional, netral dan proporsional demi mencegah konflik antar warga, melindungi warga sipil dan menjamin rasa aman bagi semua pihak.

Keempat, kepada Pemerintah Pusat dan dalam hal ini, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, agar meninjau ulang Surat Keputusan (SK) terkait Tapal Batas Administrasi Kabupaten, dan jika perlu dicabut.

Kelima, kepada semua warga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh muda dan warga umat beriman agar menahan diri, tidak terprovokasi oleh cerita, oleh berita-berita yang tidak benar.

Keenam, kepada semua pihak yang berkemauan baik, baik itu di daerah konflik, instansi terkait di Provinsi Papua Tengah, di Tanah Papua maupun di tingkat Nasional agar bersama-sama mendukung Tim Harmonisasi dalam upaya-upaya perdamaian yang sedang berjalan saat ini.

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Timika, Rudolf Kambayong, saat membacakan seruan tersebut, mengenang wilayah pesisir Mimika sebagai daerah yang semula damai.

Namun, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah tersebut kini memicu ketegangan seiring hadirnya aktivitas pertambangan lokal di Kampung Wakia dan sekitarnya. Permasalahan semakin pelik akibat tumpang tindih antara batas wilayah adat dengan batas administrasi pemerintahan.

“Karena pertambangan masyarakat lokal dan batas-batas wilayah inilah, masyarakat atas dan bawah diperhadap-hadapkan dan kini menjadi konflik antar warga,” kata Rudolf.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

4 hours ago

SD YPK Elim Wouma Ludes Terbakar

Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…

4 hours ago

Napi Tipikor di Lapas Abepura Diperlakukan Sama

  Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…

5 hours ago

Kemarau Panjang Pengaruhi Peningkatan Inflasi di Papua Pegunungan

Badan Pusat Statistik  (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…

5 hours ago

Giliran 330 Guru Non OAP Ditarik dari Distrik-distrik

Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…

6 hours ago

Ratusan Karyawan PT MNM Protes Soal Ketenagakerjaan

Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…

6 hours ago