

Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – 3.185 dari total sekitar 4.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika, belum menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024-2025.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, bilang kelalaian administrasi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya proses pelantikan, rotasi, hingga mutasi jabatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kata Johannes, SKP merupakan rencana kerja, target, serta ekspektasi kinerja yang harus dicapai oleh ASN dalam kurun waktu satu tahun. Berdasarkan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022, SKP digunakan sebagai dasar penilaian kinerja, prestasi, dan perilaku kerja (BERAKHLAK) secara objektif.
“Kalau kalian belum punya SKP, bagaimana saya mau lantik kalian menjadi pejabat. Saya sudah pesan pimpinan OPD perhatikan hal itu, perintahkan kepada bawahan untuk segera membuat SKP dan di-upload di MyASN supaya diverifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Johannes saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (9/2).
Lanjut dikatakan, saat ini seluruh data kepegawaian telah terintegrasi secara nasional melalui aplikasi MyASN yang terhubung langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…