Sementara itu, sebagai langkah pengendalian penyebaran nyamuk penyebab malaria di lingkungan masyarakat, pada 27 April 2026 Petrosea melaksanakan kegiatan fogging dan penyemprotan melalui metode Indoor Residual Spraying (IRS) di Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Program ‘Petrosea Peduli Malaria’ sejalan dengan inisiatif TEMPO KAS TUNTAS (Tanggulangi Eliminasi Malaria melalui Periksa Darah, Obati dan Awasi Kepatuhan Pengobatan Sampai Tuntas) yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022, yang bertujuan menurunkan kasus malaria secara signifikan guna mencapai target eliminasi malaria nasional pada tahun 2030, khususnya di Papua. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…
Menurut Alberth, pemasangan CCTV tidak hanya dibutuhkan di kawasan Ring Road, tetapi juga di seluruh…
Proses serah terima hingga pemakaman difasilitasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura. Rangkaian kegiatan…