

Ketua LMHA terpilih, Yance (batik kuning). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Musyawarah Adat (Musdat) yang dilaksanakan oleh Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Kamoro/Mimikawe atau Mimika Wee telah membuahkan hasil pada Kamis, (4/11)
Dalam Musdat tersebut, seluruh masyaraka Suku Kamoro telah menjalani rangkaian proses pemilihan untuk mencari sosok yang layak untuk menjadi pemimpin, secara khusus LMHA Kamoro/Mimikawe.
Setelah proses berlangsung, Boyau memperoleh suara terbanyak dengan 24 suara, diikuti Fredy Sony Atiamona dengan 18 suara) dan Edward Yulianus Omeyaro 14 suara.
Ketua Lembaga Musyawarah Hukum Adat (LMHA) Suku Kamoro periode 2025–2030, Yohanes Yance Boyau, menegaskan komitmennya untuk membangun lembaga adat yang mandiri dan bermartabat.
“Saya akan bikin lembaga ini ke depan 5 tahun kemudian akan bermartabat dan mandiri,” kata Boyau kepada wartawan usai dikukuhkan bersama para pengrus lainnya.
Dalam kesempatan itu, Boyau menekankan pentingnya menggerakkan masyarakat Kamoro untuk terlibat aktif dalam lembaga adat, sekaligus membangkitkan kembali tradisi dan adat yang mulai tergerus.
“Ke depan, adat-adat yang sudah tenggelam, saya munculkan kembali bahwa adat orang Kamoro seperti ini. Dengan pameran, patung, ukiran yang ada, ke depan nanti mungkin teriakan masyarakat seperti apa, keluhan masyarakat seperti apa, itu yang saya akan tatah 5 tahun ke depan sesuai dengan visi-misi saya,” jelasnya.
Page: 1 2
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…