“Hasil pemeriksaan dari pihak Kodim menunjukkan data mereka lengkap dan tidak terbukti berafiliasi dengan kelompok tersebut (KKB). Karena mereka benar-benar masyarakat sipil, maka dipulangkan. Jika memang terbukti terlibat, tentu itu menjadi risiko hukum mereka sendiri,” tegas Anton.
Hingga berita ini diturunkan, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan belum memberikan tanggapan resmi terkait pembebasan tersebut meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan…
Kejadian pada Minggu (8/3) malam itu akhirnya ramai menyedot perhatian publik. Dalam video siaran langsung…
Sejumlah titik yang terdampak adalah Kali Acai dan kawasan Pasar Youtefa, Distrik Abepura serta Organda,…
Pelaku berinisial AJW tersebut kini diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merauke untuk…
Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah diketahui oleh ibu korban. Bahkan untuk melindungi anaknya, sang ibu…
Hal ini dilakukan BGN untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi mekanisme kontrol agar…