“Hasil pemeriksaan dari pihak Kodim menunjukkan data mereka lengkap dan tidak terbukti berafiliasi dengan kelompok tersebut (KKB). Karena mereka benar-benar masyarakat sipil, maka dipulangkan. Jika memang terbukti terlibat, tentu itu menjadi risiko hukum mereka sendiri,” tegas Anton.
Hingga berita ini diturunkan, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan belum memberikan tanggapan resmi terkait pembebasan tersebut meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan proses penertiban di Pasar Entrop yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura…
Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Komando Wilayah XVI Yahukimo mengklaim telah…