“Hasil pemeriksaan dari pihak Kodim menunjukkan data mereka lengkap dan tidak terbukti berafiliasi dengan kelompok tersebut (KKB). Karena mereka benar-benar masyarakat sipil, maka dipulangkan. Jika memang terbukti terlibat, tentu itu menjadi risiko hukum mereka sendiri,” tegas Anton.
Hingga berita ini diturunkan, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan belum memberikan tanggapan resmi terkait pembebasan tersebut meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…