

MIMIKA – Polres Mimika membenarkan adanya peristiwa seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di dalam rumah, di Jalan Pattimura Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Kamis (5/2/2026).
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona saat dikonfirmasi Kamis siang. Iptu Hempy menerangkan, kabar duka mengenai peemuan jenazah ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.24 WIT.
Personel Polres Mimika yang terdiri dari unsur Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, serta Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban diketahui berinisial NR, berusia sekitar 40 tahun, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar tidurnya. “Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian bahwa korban ditemukan dalam posisi tergantung,” kata Iptu Hempy.
Lanjut dijelaskan, dari keterangan saksi di lokasi, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarga yang hendak membangunkan korban pada pagi hari, namun tidak mendapatkan respons.
Saksi kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum et repertum) guna memastikan penyebab kematian secara pasti.
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…