

MIMIKA – Polres Mimika membenarkan adanya peristiwa seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di dalam rumah, di Jalan Pattimura Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Kamis (5/2/2026).
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona saat dikonfirmasi Kamis siang. Iptu Hempy menerangkan, kabar duka mengenai peemuan jenazah ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.24 WIT.
Personel Polres Mimika yang terdiri dari unsur Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, serta Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban diketahui berinisial NR, berusia sekitar 40 tahun, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar tidurnya. “Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian bahwa korban ditemukan dalam posisi tergantung,” kata Iptu Hempy.
Lanjut dijelaskan, dari keterangan saksi di lokasi, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarga yang hendak membangunkan korban pada pagi hari, namun tidak mendapatkan respons.
Saksi kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum et repertum) guna memastikan penyebab kematian secara pasti.
Page: 1 2
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…