

MIMIKA – Polres Mimika membenarkan adanya peristiwa seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di dalam rumah, di Jalan Pattimura Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Kamis (5/2/2026).
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona saat dikonfirmasi Kamis siang. Iptu Hempy menerangkan, kabar duka mengenai peemuan jenazah ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.24 WIT.
Personel Polres Mimika yang terdiri dari unsur Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, serta Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban diketahui berinisial NR, berusia sekitar 40 tahun, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar tidurnya. “Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian bahwa korban ditemukan dalam posisi tergantung,” kata Iptu Hempy.
Lanjut dijelaskan, dari keterangan saksi di lokasi, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarga yang hendak membangunkan korban pada pagi hari, namun tidak mendapatkan respons.
Saksi kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum et repertum) guna memastikan penyebab kematian secara pasti.
Page: 1 2
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…