Categories: MIMIKA

Bupati Omaleng: Saya Harap Semua OPD Harus Berhati-hati

  Sementara itu, Kepala Bagkan Hukum Setda Kabulaten Mimika, Jambia Wadan Sao menjelaskan, Perbup Mimika Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas Perbup Nomor 56 tahun 2023 tersebut terdapat beberapa perubahan.

Dikatakan, perubahan terjadi pada satuan harga di sejumlah akomodasi perjalanan mulai dari transportasi, uang harian hingga biaya penginapan. “Khusus untuk DPRD semuanya Lump Sum sedangkan untuk pemerintah Kabupaten Mimika ada yang Lump Sum (Jumlah Bulat) ada juga yang Real Cost (Biaya Sebenarnya),” kata Jambia.

Jambia melanjutkan, ada juga banyak pengurangan biaya dalam Perbup tersebut untuk ketentuan biasa perjalanan dinas. Termasuk, biaya representasi yang dulunya bisa diterima oleh eselon III kini hanya bisa didapati oleh eselon II dan bupati.

“Ini saya rasa memang pemerintah harus menyesuaikan. Harus efisien sehingga harus dilaksanakan dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada KecurigaanPeriksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…

9 hours ago

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…

10 hours ago

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut Picu Banjir

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…

10 hours ago

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

11 hours ago

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan Ke Kejari

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…

12 hours ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

12 hours ago