

Anggota DPRK Mimika, dari Partai Perindo, Darwin Kurnia Rombe (Kiri) dan Anggora DPRK Mimika jalur Pengangkata, Abrian Katagame (Kanan) saat ditemui, Selasa (4/3) kemarin.
MIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, dari Partai Perindo, Darwin Rombe dan Anggota DPRK jalur Pengangkatan, Abrian Katagame mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Kesehatan terkait adanya fasilitas kesehatan yang membuang limbah medis sembarangan.
Hal ini buntut unggahan akun Instagram @Timikafolks yang menyoroti hal tersebut lewat unggahannya yang mana pada halaman pertama, bertuliskan “Petugas Kebersihan Kota Keluhkan Klinik di Timika Banyak yg Buang Sampah Medisnya Sembarangan. Bahkan Ada Jarum Suntik Telanjang Berbekas Darah Yang Dibuang Begitu Saja”.
Pantauan Cenderawasih Pos melalui akun Instagram @Timikafolks, pada Selasa (4/3/2025) pukul 14.37 WIT, unggahan yang telah diunggah sejak lima hari yang lalu itu telah mendapatkan 1.095 suka dan 46 komentar. Unggahan ini juga telah dibagikan sebanyak 104 kali oleh warganet.
Dalam unggahan itu, banyak dari warganet yang turut memberikan komentar. beberapa diantaranya bahkan memaparkan aturan pembuangan limbah medis.
“Sampah B3 Medis, harus dibakar dengan incenerator, jika RS punya fasilitas incenerator maka semua klinik harus membawa sampah B3 medis ke RS untuk dibakar. Pemda melalui Dinkes harus ketat dalam penerbitan SIO klinik terutama MoU pengelolaan limbah B3 medis,” tulis akun Instagram @marthello_zwageri.
Menyikapi hal ini, Darwin Rombe mengatakan bahwa limbah medis harusnya dibuang di tempat yang telah diatur sesuai prosedur kesehatan. Menurutnya, hal ini sangat beresiko bagi masyarakat karena selain mencemari lingkungan, tentunya menularkan penyakit.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika diminta untuk segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Saya harap pihak Dinas (Kesehatan-red) bisa lebih memperhatikan fasilitas kesehatan yang ada terkait pembuangan limbah medis itu,” kata Darwin saat ditemui, Selasa siang.
Selanjutnya, Anggota DPRK Mimika jalur pengangkatan, Abrian Katagame menegaskan, bahwa hal ini menjadi atensi bersama agar limbah medis ini tidak dibuang secara sembarangan. Ia menilai, hal ini dapat membahayakan masyarakat , terutama petugas kebersihan secara langsung bekerja di lapangan.
“Kami masih mencoba berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai hal tersebut agar tidak ada fasilitas kesehatan yang membuang limbah medis sembarangan,” ungkapnya. (mww/wen)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …