

Pertemuan KPU RI dengan Pj Gubernur Papua Ramses Limbong di kantor gubernur, Selasa (4/3). (Dian Mustika For Cepos)
Anggaran PSU Belum Disepakati
JAYAPURA – KPU RI menemui Penjabat Gubernur Papua, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, di kantor gubernur, Selasa (4/3). Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua KPU Papua Steve Dumbon, dibahas masalah anggaran termasuk tahapan pelaksanaan PSU yang mana rencananya PSU akan digelar pada 9 Agustus 2025.
“Tadi kami mendiskusikan mengenai penganggaran untuk pelaksanaan PSU tindak lanjut dari putusan MK,” ucap anggota KPU RI, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik kepada Cenderawasih Pos.
Dikatakan, penganggaran harus dalam semangat efisiensi. Dan dalam pertemuan di lantai empat kantor gubernur itu, belum disepakati nominal anggaran untuk pelaksanaan PSU.
“Mengenai kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU Papua akan dibicaraka lebih lanjut, dalam konteks efisiensi. Akan dibahas kembali setelah dilakukan pencermatan, sehingga benar-benar maksimal,” terangnya.
“Belum ada kesepakatan nominal anggaran, pihak Pemprov meminta agar perlunya duduk bersama mencermati kembali usulan yang dtelah disampaikan,” sambungnya.
Selain anggaran, Idham juga menyampaikan terkait properti atau kelengkapan logistik yang dimiliki KPU dalam rangka PSU akan dimaksimalkan. Misalnya kotak suara dan bilik suara. “Ketika kotak suara dan bilik suara dalam kondisi bagus, bisa menjaga prinsp-prinsip pemungutan suara misalnya kerahasiaan keamanan dan sebagainya. Maka itu akan digunakan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan bahwa pencoblosan PSU akan dilakukan pada 9 Agustus. “Betul,” jawabnya singkat. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong menegaskan PSU Pilkada Papua harus sukses apa pun kondisinya. “Saya sudah jelaskan kondisi postur APBD kita kepada KPU RI, dimana Pemprov saat ini kesulitan dalam keuangan. Namun untuk PSU kita akan cari solusinya, yang terpenting Pilkada harus terlaksana,” kata Ramses.
Gubernur Ramses meminta KPU untuk melakukan efisiensi anggaran bahkan tidak perlu melakukan perjalan dinas jika itu bisa dilakukan secara daring. Saat pertemuan dengan KPU RI dan KPU Papua, Gubernur Ramses mengaku mendapat informasi jika PSU akan dilakukan pada 9 Agustus 2025 mendatang.
“Sudah saya tanyakan bahwa PSU akan diselenggarakan pada 9 Agustus, hampir sama dengan proses Pilkada kemarin. Hanya saja waktunya akan dipersingkat, sebab waktunya hanya enam bulan,” tandasnya. (fia/ade)
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…