Categories: BERITA UTAMA

PSU Pilgub Diselenggarakan 9 Agustus

Anggaran PSU Belum Disepakati

JAYAPURA – KPU RI menemui Penjabat Gubernur Papua, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, di kantor gubernur, Selasa (4/3). Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua KPU Papua Steve Dumbon, dibahas masalah anggaran termasuk tahapan pelaksanaan PSU yang mana rencananya PSU akan digelar pada 9 Agustus 2025.

“Tadi kami mendiskusikan mengenai penganggaran untuk pelaksanaan PSU tindak lanjut dari  putusan MK,” ucap anggota KPU RI, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik kepada Cenderawasih Pos.

Dikatakan, penganggaran harus dalam semangat efisiensi. Dan dalam pertemuan di lantai empat kantor gubernur itu, belum disepakati nominal anggaran untuk pelaksanaan PSU.

“Mengenai kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU Papua akan dibicaraka lebih lanjut, dalam konteks efisiensi. Akan dibahas kembali setelah dilakukan pencermatan, sehingga  benar-benar maksimal,” terangnya.

“Belum ada kesepakatan nominal anggaran, pihak Pemprov meminta agar perlunya duduk bersama mencermati kembali usulan yang dtelah disampaikan,” sambungnya.

Selain anggaran, Idham juga menyampaikan terkait properti atau kelengkapan logistik yang dimiliki KPU dalam rangka PSU akan dimaksimalkan. Misalnya kotak suara dan bilik suara. “Ketika kotak suara dan bilik suara dalam kondisi bagus, bisa menjaga prinsp-prinsip pemungutan suara misalnya kerahasiaan keamanan dan sebagainya. Maka itu akan digunakan kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan bahwa pencoblosan PSU akan dilakukan pada 9 Agustus. “Betul,” jawabnya singkat. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong menegaskan PSU Pilkada Papua harus sukses apa pun kondisinya. “Saya sudah jelaskan kondisi postur APBD kita kepada KPU RI, dimana Pemprov saat ini kesulitan dalam keuangan. Namun untuk PSU kita akan cari solusinya, yang terpenting Pilkada harus terlaksana,” kata Ramses.

Gubernur Ramses meminta KPU untuk melakukan efisiensi anggaran bahkan tidak perlu melakukan perjalan dinas jika itu bisa dilakukan secara daring. Saat pertemuan dengan KPU RI dan KPU Papua, Gubernur Ramses mengaku mendapat informasi jika PSU akan dilakukan pada 9 Agustus 2025 mendatang.

“Sudah saya tanyakan bahwa PSU akan diselenggarakan pada 9 Agustus, hampir sama dengan proses Pilkada kemarin. Hanya saja waktunya akan dipersingkat, sebab waktunya hanya enam bulan,” tandasnya. (fia/ade)

Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

5 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

6 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

7 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

8 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

9 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

10 hours ago