

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Penurunan kualitas jaringan di Kabupaten Mimika cukup berpengaruh terhadap pelayanan publik yang memerlukan koneksi internet. Satu yang cukup terdampak saat ini adalah aktivitas pelayanan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.
Kepala BPKAD, Marthen Tappi Malissa menyebutkan proses penginputan terkait penyerapan anggaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika saat ini juga terkendala koneksi internet.
Menurut Marthen, meski sudah menggunakan teknologi seperti Starlink, proses penginputan pun masih mengalami kendala. “Karena sistem kita internet ini juga kan masih loading jadi penyerapan itu belum terlalu besar,” kata Marthen, saat ditemui di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin, 1 September 2025.
Sampai saat ini, serapan anggaran di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika baru mencapai 30 persen. Presentase serapan anggaran ini masih sangat kecil dikarenakan banyaknya kegiatan fisik yang sudah berjalan namun belum dilakukan pembayaran uang muka kepada pihak ketiga dari OPD terkait.
Selain itu, pihak ketiga yang dipercayai untuk menangani pekerjaan juga belum melakukan penagihan ke OPD bersangkutan. Inilah yang menyebabkan presentase penyerapan anggaran masih belum mencapai target.
Page: 1 2
Tim berjuluk Mutiara Hitam itu sedang dilanda badai cedera. Mereka adalah Ian Kabes, Todd Ferre,…
Nerlince mengatakan, pengurangan anggaran tersebut secara langsung berdampak pada pelaksanaan sejumlah program kerja MRP. Meski…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC John Tabo, S.E., M.BA. Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan…
Terkait tudingan adanya tarif rumah sakit yang dinilai mahal, dr. Daisy membantah adanya penerapan tarif…
Menurut Bupati, penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja secara profesional dan…
Direktur RS Bhayangkara Jayapura melalui Kepala Instalasi Kamar Jenazah, dr. Ilham A. Hamka, menjelaskan bahwa…