

Suasana konferensi pers refleksi akhir tahun di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Selasa 30 Desember 2025. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kepolisian Resort (Kapolres) Mimika mengklaim tingkat peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika di tahun 2025 mengalami peningkatan.
Menurut data Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika, jumlah kasus tindak pidana narkotika pada tahun 2024 sebanyak 35 kasus, 26 kasus diantaranya telah selesai.
Sedangkan di tahun 2025, kasus tindak pidana narkotika naik hingga mencapai 44 kasus, 33 diantaranya telah selesai. Mengenai hal tersebut, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyebutkan bahwa Kabupaten Mimika menjadi titik transit narkotika dari luar Mimika ke daerah-daerah tetangga. Biasanya, para pelaku pengedar narkotika kata Kapolres memanfaatkan jasa ekspedisi untuk pengiriman.
“Jadi modusnya mereka menggunakan jasa ekspedisi, dikirim melalui jasa ekspedisi, jadi Timika ini sebagai transit kemudian disebarkan ke kabupaten lain di sekitaran Timika. Jadi paling besar itu modusnya melalui jasa ekspedisi,” terang Kapolres kepada wartawan Selasa (30/12).
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…