Adapun kasus ini telah dilaporkan pada Sabtu (22/3) lalu. Pada hari itu juga, pelaku berinisial F yang kini sudah berstatus sebagai tersangka merupakan guru olahraga di sekolah tersebut pun langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi. Modus tersangka adalah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama sehingga ikut tidur di asrama bersama anak muridnya.
Sementara itu tentang kasus pencabulan lainnya, AKP Rian Oktaria mengatakan pelaku kasus pencabulan di Jalur 1 SP2 Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin 5 Mei 2025 yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIT lalu masih penyelidikan.
“Untuk pelaku sementara dalam lidik karena kan kemarin dia sempat kabur,” katanya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Regional CEO Bank Mandiri Region XII/Papua, Antonius Budi Setiawan, menjelaskan gelaran ini dirancang sebagai ajang…
Menurutnya, setelah melakoni rangkaian ujicoba di Jakarta, ia sudah memiliki formula baru untuk mengahdapi pertandingan…
Adhyaksa sendiri merupakan kontestan kompetisi Liga 2 Championship dari grup A atau wilayah barat. Sebelumnya,…
Karena itu perempuan yang akrab disapa Mama Yeri itu merasa kecewa dengan pemerintah yang memberikan…
Ia mengaku turun ke lokasi jalan ambles setelah adanya laporan dari masyarakat di sekitar lokasi.…
Usai pertemuan, gubernur menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persaudaraan dan kerja sama lintas batas antara Provinsi…