Adapun kasus ini telah dilaporkan pada Sabtu (22/3) lalu. Pada hari itu juga, pelaku berinisial F yang kini sudah berstatus sebagai tersangka merupakan guru olahraga di sekolah tersebut pun langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi. Modus tersangka adalah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama sehingga ikut tidur di asrama bersama anak muridnya.
Sementara itu tentang kasus pencabulan lainnya, AKP Rian Oktaria mengatakan pelaku kasus pencabulan di Jalur 1 SP2 Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin 5 Mei 2025 yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIT lalu masih penyelidikan.
“Untuk pelaku sementara dalam lidik karena kan kemarin dia sempat kabur,” katanya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir.…
Selama masa pengabdian, ratusan mahasiswa tersebut tersebar di 43 kampung yang mencakup tiga wilayah…
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…