Adapun kasus ini telah dilaporkan pada Sabtu (22/3) lalu. Pada hari itu juga, pelaku berinisial F yang kini sudah berstatus sebagai tersangka merupakan guru olahraga di sekolah tersebut pun langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi. Modus tersangka adalah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama sehingga ikut tidur di asrama bersama anak muridnya.
Sementara itu tentang kasus pencabulan lainnya, AKP Rian Oktaria mengatakan pelaku kasus pencabulan di Jalur 1 SP2 Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin 5 Mei 2025 yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIT lalu masih penyelidikan.
“Untuk pelaku sementara dalam lidik karena kan kemarin dia sempat kabur,” katanya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…