Adapun kasus ini telah dilaporkan pada Sabtu (22/3) lalu. Pada hari itu juga, pelaku berinisial F yang kini sudah berstatus sebagai tersangka merupakan guru olahraga di sekolah tersebut pun langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi. Modus tersangka adalah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama sehingga ikut tidur di asrama bersama anak muridnya.
Sementara itu tentang kasus pencabulan lainnya, AKP Rian Oktaria mengatakan pelaku kasus pencabulan di Jalur 1 SP2 Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin 5 Mei 2025 yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIT lalu masih penyelidikan.
“Untuk pelaku sementara dalam lidik karena kan kemarin dia sempat kabur,” katanya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan…
Menurutnya, implementasi Otsus harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua melalui program-program yang menyentuh…