

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jayapura, Elphina Situmorang, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan neraca bahan makanan, ketersediaan pangan di Kabupaten Jayapura dinilai mencukupi hingga akhir tahun 2025.
MIMIKA – Disperindag Kabupaten Mimika menyegel 33 pegas timbangan milik pedagang ikan di Pasar Sentral Timika. Petrus Pali Ambaa saat diwawancarai, Kamis (30/10) menyebutkan bahwa pegas timbangan milik sejumlah pedagang ikan itu disegel pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Saat itu, kata Petrus Disperindag pihaknya tengah melakukan kegiatan Sidang Tera dan Tera Ulang (TTU) terhadap pedagang ikan di pasar. Petrus menegaskan bahwa agenda itu adalah bentuk pelayanan dan perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha.
Tujuannya agar transaksi jual beli sesuai ukuran standar yang pasti. Hal itu juga dilaksanakan dalam menanggapi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan pembeli. Petrus pun menyebutkan bahwa akan menindak tegas pedagang yang curang. “Sidang TTU merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan semua penimbangan di Pasar Sentral terjamin keakuratannya,” ucap Petrus.
Page: 1 2
Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…
Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…
Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…
Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…
Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…
Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…