Categories: MIMIKA

Disperindag Segel Puluhan Pegas Timbangan Milik Pedagang Ikan Pasar Sentral

Sementara Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Elisabeth Macsurella, mengungkapkan bahwa sejak 5 Januari 2024, pihaknya tidak lagi memungut biaya retribusi untuk sidang TTU. Pihaknya berharap dengan dihapusnya biaya tersebut, pedagang lebih aktif memastikan alat ukurnya sesuai aturan. Tahun 2024 kemarin, 1.474 alat UTTP telah diperiksa.

Adapun dalam kegiatan tersebut, selain 33 pegas yang disegel, ada juga satu Skala yang ditarik lantaran tidak memenuhi syarat. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus NyataAfirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…

2 days ago

TP PKK Jayapura Siapkan Kebutuhan Ibu Hamil Lewat Program “SABUMIL”

Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…

2 days ago

Masa Depan Papua Ditentukan Kualitas Generasi Muda

"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…

2 days ago

Polres Jayapura Pastikan Kamtibmas Aman Dan Lancar

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…

2 days ago

Umat Buddha Siap Sambut Waisak

Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…

2 days ago

BPBD Papua Distribusikan Bantuan Logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…

2 days ago