Sementara Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Elisabeth Macsurella, mengungkapkan bahwa sejak 5 Januari 2024, pihaknya tidak lagi memungut biaya retribusi untuk sidang TTU. Pihaknya berharap dengan dihapusnya biaya tersebut, pedagang lebih aktif memastikan alat ukurnya sesuai aturan. Tahun 2024 kemarin, 1.474 alat UTTP telah diperiksa.
Adapun dalam kegiatan tersebut, selain 33 pegas yang disegel, ada juga satu Skala yang ditarik lantaran tidak memenuhi syarat. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…