

Anggota Satpol PP Kabupaten Jayapura dibantu TNI/Polri ketika memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat melaksanakan kegiatan, Selasa 29/9 kemarin. ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai menerapkan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada saat melaksanakan kegiatan di tempat kerja atau tempat umum di Kabupaten Jayapura.
Operasi Yustisi yang digelar sejak, Senin, (28/9) itu menargetkan seluruh lokasi tidak hanya di kota, tapi termasuk di wilayah distrik. Pemkab Jayapura telah mengeluarkan peraturan Bupati menindaklanjuti peraturan pemerintah pusat terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19.
“Dasar hukum yang menjadi acuan gugus tugas dalam menegakkan pendisiplinan penerapan Prokes di Kabupaten Jayapura yakni peraturan Bupati No. 50 Tahun 2020,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie kepada wartawan di Sentani, Selasa (29/9) kemarin.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Jayapura, Frits Rumayomi menjelaskan, kegiatan penegakan pendisiplinan Prokes yang dilakukan pihaknya saat ini dibantu oleh TNI dan Polri.
Sejak diberlakukan kegiatan pendisiplinan penerapan Prokes di Kabupaten Jayapura, pihaknya masih melakukan upaya persuasif dan sosialisasi serta memberikan tindakan berupa sanksi sosial.
“Kita masih beri sanksi yang ringan seperti push up, tapi beberapa hari ke depan, kita akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam kegiatan pendisiplinan penerapan Prokes di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya kembali mempertegas mengenai batas waktu aktivitas masyarakat di tempat umum yang mana sampai saat ini masih berlaku sampai jam 5 sore.
“Selama ini kan kita belum cabut mengenai pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan kita memang masih sampai pada jam 5 sore. Hal ini juga yang sudah kami sampaikan kepada masyarakat supaya mereka harus mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah,” katanya. (roy/tho)
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…