

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH
SENTANI –Tim Penyidik Tidak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jayapura, menegaskan telah melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi dana kampung yang terjadi di lingkungan Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Alamsyah Ali menjelaskan, penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan dana kampung telah dilakukan.
“Sudah ada laporan dugaan kasus korupsi yang kami terima, terkait penyalahgunaan dana kampung dan sedang kami lakukan upaya penyelidikan,” katanya kepada wartawan, Jumat (25/7).
Menurutnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan ahli di Jakarta, sehingga dalam waktu dekat akan diungkapkan.
“Untuk nilai kerugian negara masih dalam pengajuan di BPK RI, yang jelas sudah diselidiki kasus penyalahgunaan dana desa di salah satu kampung di Kabupaten Jayapura,” tambahnya.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…