Categories: SENTANI

Pemkab Jayapura dan Pemkab Yalimo Bahas Penegasan Batas Wilayah

SENTANI – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, menghadiri rapat bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan terkait pembahasan dokumen pembuatan peta batas wilayah secara kartometrik antara Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, belum lama ini.

Suasana rapat pembahasan Batas Wilayah antara Pemkab Jayapura dan Pemkab Yalimo, di Jakarta belum lama ini. (foto:Humas for Cepos)

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo, khususnya dalam penertiban administrasi kode wilayah dan nomor registrasi kampung yang berada di wilayah perbatasan kedua daerah.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, menegaskan dalam pembahasan tersebut, dibahas sejumlah persoalan administrasi wilayah yang terindikasi terjadi tumpang tindih nomor registrasi kampung antara Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, dengan Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo.

Beberapa kampung yang berada di wilayah perbatasan diketahui memiliki nama kampung dan nomor registrasi yang sama sehingga perlu dilakukan penataan kembali demi tertib administrasi pemerintahan.

Lanjutnya, penataan administrasi ini tidak akan mengubah keberadaan masyarakat maupun status sosial masyarakat adat yang berada di wilayah tersebut. Penyesuaian hanya dilakukan pada aspek administrasi pemerintahan, khususnya kode wilayah dan nomor registrasi kampung.

“Penataan ini dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Masyarakat tetap seperti biasa, tidak ada perubahan terhadap masyarakat ataupun wilayah adat. Yang dilakukan hanya penyesuaian terkait kode wilayah dan nomor registrasi kampung,” ujar Gilberd dalam rilisnya, Sabtu (24/5).

Pemerintah pusat melalui Direktorat Penataan Wilayah Kemendagri juga menyatakan siap membantu proses penyesuaian administrasi tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Yalimo, menyepakati hasil pembahasan yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama, disaksikan oleh Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

6 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

7 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

8 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

9 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

11 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

12 hours ago