

Anggota polisi saat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (23/4). ( FOTO: Dok polisi)
Polisi Juga Amankan Barang Bukti Honda Beat Street
SENTANI-Tim Cyclop Polres Jayapura berhasil mengamankan UW (30), pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Sentani berdasarkan laporan polisi nomor LP/241/IX/2020/SPK-II/SEK-KOTA/Res Jayapura 14 September 2020. UW ditangkap polisi, Jumat (23/4) bersama barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat Street tanpa nomor polisi di rumahnya di BTN Pemda Doyo Baru.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto membenarkan penangkapan UW (23), warga BTN Sosial, Distrik Sentani Kota.
” Pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat tanggal 22 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIT, tentang pencurian sepada motor yang terjadi di teras rumah seorang warga dengan nomor polisi PA 4055 JD,”ujar Kasat Reskrim dikutip dari release yang diterima wartawan Sabtu, (24/4).
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, polisi melakukan penyelidikan, kemudian anggota Satreskim Polres Jayapura melakukan penyidikan hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti di BTN Pemda Doyo Baru.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini pelaku kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,”tutupnya.(roy/tho)
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…