

Anggota polisi saat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (23/4). ( FOTO: Dok polisi)
Polisi Juga Amankan Barang Bukti Honda Beat Street
SENTANI-Tim Cyclop Polres Jayapura berhasil mengamankan UW (30), pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Sentani berdasarkan laporan polisi nomor LP/241/IX/2020/SPK-II/SEK-KOTA/Res Jayapura 14 September 2020. UW ditangkap polisi, Jumat (23/4) bersama barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat Street tanpa nomor polisi di rumahnya di BTN Pemda Doyo Baru.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto membenarkan penangkapan UW (23), warga BTN Sosial, Distrik Sentani Kota.
” Pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat tanggal 22 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIT, tentang pencurian sepada motor yang terjadi di teras rumah seorang warga dengan nomor polisi PA 4055 JD,”ujar Kasat Reskrim dikutip dari release yang diterima wartawan Sabtu, (24/4).
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, polisi melakukan penyelidikan, kemudian anggota Satreskim Polres Jayapura melakukan penyidikan hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti di BTN Pemda Doyo Baru.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini pelaku kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,”tutupnya.(roy/tho)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…