Categories: SENTANI

Pengawasan THR Diperketat, Disnaker Buka Akses Kerja Online

SENTANI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura akan memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi para pekerja, khususnya pada periode setelah Idul Fitri.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan pengawasan akan difokuskan pada tujuh hari pasca lebaran, meskipun aturan pemerintah mengamanatkan pembayaran THR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

“Pengawasan tetap kami lakukan, terutama jika ada laporan kendala dalam pelaksanaan pembayaran THR. Kami akan turun langsung ke perusahaan untuk memastikan kewajiban tersebut dipenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan, perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran THR dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pengupahan.

Adapun besaran THR minimal yang harus dibayarkan adalah satu bulan gaji bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, pembayaran dilakukan secara proporsional sesuai perhitungan masa kerja.

Selain fokus pada pengawasan THR, Disnakertrans juga membuka layanan pembuatan akun “Siap Kerja” secara online bagi masyarakat. Program ini bertujuan memperluas akses pencari kerja terhadap berbagai peluang kerja dan pelatihan.

Menurut Edward, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan platform tersebut, sehingga akses terhadap program pemerintah pusat seperti magang di BUMN, pelatihan nasional, hingga lowongan kerja menjadi terbatas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

21 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

22 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

23 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

24 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

1 day ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago