Categories: SENTANI

Disdukcapil Berikan Layanan Adminduk di RS Yowari dan Beberapa Puskesmas

SENTANI –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.
Kini, setiap bayi yang lahir di Rumah Sakit Yowari maupun Puskesmas dapat langsung dibuatkan akta kelahiran. Begitu juga bila ada pasien yang meninggal dunia, pihak keluarga bisa langsung mengurus akta kematian tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan dua petugas khusus di RS Yowari untuk melayani pembuatan akta lahir dan akta kematian.

“Langkah ini untuk mempermudah masyarakat, sekaligus membantu keluarga pasien dalam mengurus dokumen kependudukan secara cepat,” ungkapnya, Jumat (22/8)

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pura-pura Beli Susu, Hajar Pemilik Kios Hingga Tangan Patah

   Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…

4 hours ago

Pedagang Angkat Isu Pasar Dalam Torang Tanya Wali Kota Jawab

Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…

5 hours ago

Pemprov Papua Siapkan Sekolah Khusus di Empat Kabupaten

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…

6 hours ago

Soal Kasus di SMAN 4,  Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

  Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…

7 hours ago

Dinsos Pastikan Rumah Singgah Segera Beroperasi

Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…

8 hours ago

Tidak Pernah Direalisasikan, Warga Abe Pantai Malas Sampaikan Aspirasi

Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…

9 hours ago