Categories: SENTANI

Di Nimboran, Penjual Milo Ditangkap

Salah seorang pelaku pembuat dan penjual Milo bersama barang bukti saat diamankan di mobil patroli Polsek Nimboran, Sabtu (22/6).( FOTO : Humas Polres Jayapura For Cepos)

SENTANI-Polsek Nimboran berhasil menankap pelaku pembuat Minuman Lokal (Milo) berinisial MW (30) dan YL (46) di Kampung Sanggai, Distrik Namblong, Sabtu (22/6).

Tidak hanya menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita Milo jenis bolpas sebanyak 1,5 liter dalam jerigen.

“Benar kami menangkap pelaku pembuat Milo jenis boplas dan sejumlah barang bukti, sudah kami amankan di Mapolsek Nimboran,” ungkap Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Nimboran, Ipda Mathius Agian, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Senin (24/6).

Menurut Mathius, penangkapan terhadap pembuat Milo ini berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya dari masyarakat terkait adanya penjualan Milo di Kampung Sanggai, Distrik Namblong.

“Setelah mendapatkan laporan, saya langsung buat surat untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan. Setelah menangkap MW, dia  memberitahukan bahwa YL juga menjual Milo, sehingga kami langsung menangkap YL dan barang bukti,” jelasnya.

Dia menyatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa Milo jenis boplas ini terbuat dari gula, fermipan dan air yang diendapkan dalam ember selama kurang lebih 3 hari, setelah baru bisa dijual kepada pelanggan dan 1 botol dijual Rp 100.000.

“Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) kami amankan di Mapolsek Nimboran untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(bet/tho)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

22 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago