

Parson Horota
SENTANI – Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan total utang atau kekurangan pembayaran ditahun 2024 sebesar Rp 85 miliar.
Lanjutnya, ini merupakan total utang yang telah dikalahkan dari Inspektorat, dengan nominal Rp 85 miliar.
“Untuk membayar utang tersebut maka kami melakukan pinjaman sebesar Rp 74 miliar, yang mana pembayaran akan kami lakukan baik itu cepat atau lambat, kami tidak mungkin lalai membayar tanggung jawab kami, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (22/1) kemarin.
Diakui Parson, pihaknya tidak mungkin sampai menabrak aturan, hanya karena layani tuntutan orang, semua harus berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Jangan sampai untuk memenuhi kepentingan orang lain, dalam penyelesaian kita justru dianggap korupsi, jadi kita harus melaksanakan pembayaran sesuai dengan prosedur, sehingga yang mengelola maupun yang menerima tidak terima dampak, ” jelasnya.
Menurutnya, pembayaran pinjaman daerah, ada aturan pemerintah, ada regulasi dan sebagainya, karena ini merupakan pinjaman, maka harus stor kembali kredit setiap bulannya sesuai dengan kesepakatan dengan perbankan. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…
Mereka dilumpuhkan dalam operasi penegakan hukum di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,…
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinannya dalam mengembangkan program kesejahteraan keluarga yang berpijak…
Dihadapan warganya yang berjumlah sekitar 200 orang ini, malam itu Ondoafi Marweri meminta anak-anak muda…
Padahal produksi sampah terus berjalan setiap hari, satu hari saja tak diangkut bisa bermasalah, apalagi…
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tersangka mengalami sakit berat dan membutuhkan penanganan…