Categories: SENTANI

Dua Pengedar Ganja Dibekuk Polisi

BARANG BUKTI- Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis ganja masing-masing berinisial BA dan GP, saat dibekuk pihak Kepolisian dari Reserse Narkoba Polres Jayapura, Senin (21/10). ( FOTO : Polres Jayapura For Cepos)

SENTANI- Pihak Kepolisian Reserse Narkoba Polres Jayapura, berhasil membekuk dua orang pelaku pengedar narkoba jenis ganja masing-masing berinisial BA (28) dan GP (20) di seputaran Pos 7 Sentani, Senin (21/10) kemarin malam.

Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti (BB) narkoba jenis ganja yang sudah dikemas dalam bentuk plastik dan sejumlah barang bukti (BB) lainnya. 

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Jayapura, Ipda Hotma Manurung, membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba jenis ganja bersama sejumlah barang bukti (BB) narkoba jenis ganja.

“Ia benar ada dua pelaku narkoba jenis ganja yang kami bekuk bersama sejumlah barang bukti (BB) narkoba jenis ganja,” ungkapnya saat dikonfirmasi cenderawasih pos, Selasa (22/10).

Menurut Hotma, dari tangan kedua pelaku pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 20 bungkus kertas kecil berisikan ganja, 12 bungkus plastik berukuran sedang berisikan ganja, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Pertama kami tangkap pelaku berinisial BM. Dari tangannya kami temukan 1 kaleng rokok surya yang di dalamnya berisikan 20 bungkus ganja dalam paket di dalam kertas kecil. Setelah itu kami kembangkan dan tangkap lagi pelaku berinisial GP dan berhasil menemukan 12 bungkus ganja dalam plastik ukuran besar dan 1 plastik ukuran sedang,” jelasnya. 

Dia, menyatakan saat ini kedua pelaku telah diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

“Kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Jayapura, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (bet/gin).

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago