

SENTANI- Pihak Kepolisian Reserse Narkoba Polres Jayapura, berhasil membekuk dua orang pelaku pengedar narkoba jenis ganja masing-masing berinisial BA (28) dan GP (20) di seputaran Pos 7 Sentani, Senin (21/10) kemarin malam.
Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti (BB) narkoba jenis ganja yang sudah dikemas dalam bentuk plastik dan sejumlah barang bukti (BB) lainnya.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Jayapura, Ipda Hotma Manurung, membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba jenis ganja bersama sejumlah barang bukti (BB) narkoba jenis ganja.
“Ia benar ada dua pelaku narkoba jenis ganja yang kami bekuk bersama sejumlah barang bukti (BB) narkoba jenis ganja,” ungkapnya saat dikonfirmasi cenderawasih pos, Selasa (22/10).
Menurut Hotma, dari tangan kedua pelaku pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 20 bungkus kertas kecil berisikan ganja, 12 bungkus plastik berukuran sedang berisikan ganja, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Pertama kami tangkap pelaku berinisial BM. Dari tangannya kami temukan 1 kaleng rokok surya yang di dalamnya berisikan 20 bungkus ganja dalam paket di dalam kertas kecil. Setelah itu kami kembangkan dan tangkap lagi pelaku berinisial GP dan berhasil menemukan 12 bungkus ganja dalam plastik ukuran besar dan 1 plastik ukuran sedang,” jelasnya.
Dia, menyatakan saat ini kedua pelaku telah diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
“Kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Jayapura, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (bet/gin).
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…