Categories: SENTANI

BKN Diminta Proses Cepat Data Honorer

SENTANI- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan dengan Kepala Regional BKN Provinsi Papua di ruang VIP Kantor Bupati Jayapura,  Senin (21/3).

Dalam pertemuan itu Bupati Jayapura Mathius Awoitauw  meminta kepada pihak BKN Provinsi Papua untuk segera memproses data-data tenaga K2 dan juga honorer yang tidak lulus dalam CPNS formasi 2018 dari Kabupaten Jayapura yang saat ini sudah masuk di BKN Regional Provinsi Papua.

“Saran saya,  tenaga honorer dan K2 dari Kabupaten Jayapura yang jumlahnya 1.000 itu harus diproses cepat.  Tidak perlu tunggu yang lain. Kalau Kabupaten Jayapura sudah memenuhi syarat dan proses itu tolong segera diselesaikan karena semua mau maju dan berkembang,” kata Mathius Awoitauw dihadapan Kepala Regional BKN Papua, Sabar P. Sormin, diruang Kantor Bupati Jayapura.

Dia juga meminta kepada BKD Kabupaten Jayapura untuk membentuk tim khusus guna mempercepat proses validasi dan verifikasi data tenaga kontrak dan honorer dari Kabupaten Jayapura,  yang mungkin belum selesai dilakukan.

“Bikin tim yang kuat supaya jangan ada lagi terhambat di situ. Bantu kalau ada kekurangan, jangan suruh mereka bolak balik karena itu tugas kita,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Regional BKN Papua,  Sabar P. Sormin mengatakan, berdasarkan laporan dari BKD Kabupaten Jayapura,  data honorer dan K2 dari Kabupaten Jayapura yang sudah diverifikasi saat ini sekitar 600 data dari seribu kuota yang tersedia.

“Permintaan dari Bapak Bupati sebelum tanggal 5 April minimal 80% data itu sudah selesai di validasi,” ujarnya.

Sementara ini ada 10 kabupaten di Papua yang telah merampungkan seluruh data-data honorer dan K2 dari masing-masing kabupaten tersebut. Selanjutnya data-data yang sudah divalidasi dan diverifikasi ini akan diteruskan Kemenpan RB Republik Indonesia untuk ditetapkan,  tanpa menunggu kabupaten lain.

Dia menjelaskan,  yang harus dipenuhi oleh setiap tenaga kontrak dan honorer dari setiap kabupaten ini adalah dokumen yang berkaitan dengan data kontrak atau honorernya selama bekerja.

Untuk data honorer atau tenaga kontrak ini pihaknya telah meminta agar memenuhi semua dokumen terkait .  Ini sebagai bukti legalitas bahwa yang bersangkutan benar-benar merupakan tenaga kontrak dari kabupaten atau kota yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

2 days ago

Ada yang Salah Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…

2 days ago

Putra Misionaris Korban Pembunuhan Minta Hentikan Kekerasan

Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…

2 days ago

Ada Batu Bogor yang Harus Bunyikan Klakson

Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…

2 days ago

Dokter Spesialis Anak Jelaskan Penyebab Paru-paru Basah

Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…

2 days ago

Ratusan Ular Kobra Lepas saat Banjir , Warga Digigit hingga Dilaporkan Tewas

Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…

2 days ago