Categories: SENTANI

BKN Diminta Proses Cepat Data Honorer

SENTANI- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan dengan Kepala Regional BKN Provinsi Papua di ruang VIP Kantor Bupati Jayapura,  Senin (21/3).

Dalam pertemuan itu Bupati Jayapura Mathius Awoitauw  meminta kepada pihak BKN Provinsi Papua untuk segera memproses data-data tenaga K2 dan juga honorer yang tidak lulus dalam CPNS formasi 2018 dari Kabupaten Jayapura yang saat ini sudah masuk di BKN Regional Provinsi Papua.

“Saran saya,  tenaga honorer dan K2 dari Kabupaten Jayapura yang jumlahnya 1.000 itu harus diproses cepat.  Tidak perlu tunggu yang lain. Kalau Kabupaten Jayapura sudah memenuhi syarat dan proses itu tolong segera diselesaikan karena semua mau maju dan berkembang,” kata Mathius Awoitauw dihadapan Kepala Regional BKN Papua, Sabar P. Sormin, diruang Kantor Bupati Jayapura.

Dia juga meminta kepada BKD Kabupaten Jayapura untuk membentuk tim khusus guna mempercepat proses validasi dan verifikasi data tenaga kontrak dan honorer dari Kabupaten Jayapura,  yang mungkin belum selesai dilakukan.

“Bikin tim yang kuat supaya jangan ada lagi terhambat di situ. Bantu kalau ada kekurangan, jangan suruh mereka bolak balik karena itu tugas kita,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Regional BKN Papua,  Sabar P. Sormin mengatakan, berdasarkan laporan dari BKD Kabupaten Jayapura,  data honorer dan K2 dari Kabupaten Jayapura yang sudah diverifikasi saat ini sekitar 600 data dari seribu kuota yang tersedia.

“Permintaan dari Bapak Bupati sebelum tanggal 5 April minimal 80% data itu sudah selesai di validasi,” ujarnya.

Sementara ini ada 10 kabupaten di Papua yang telah merampungkan seluruh data-data honorer dan K2 dari masing-masing kabupaten tersebut. Selanjutnya data-data yang sudah divalidasi dan diverifikasi ini akan diteruskan Kemenpan RB Republik Indonesia untuk ditetapkan,  tanpa menunggu kabupaten lain.

Dia menjelaskan,  yang harus dipenuhi oleh setiap tenaga kontrak dan honorer dari setiap kabupaten ini adalah dokumen yang berkaitan dengan data kontrak atau honorernya selama bekerja.

Untuk data honorer atau tenaga kontrak ini pihaknya telah meminta agar memenuhi semua dokumen terkait .  Ini sebagai bukti legalitas bahwa yang bersangkutan benar-benar merupakan tenaga kontrak dari kabupaten atau kota yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

11 minutes ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

1 hour ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

2 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

3 hours ago

Komisi III DPRP Audiens dengan Manajemen RSUD Merauke

Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…

4 hours ago

Kapolda Papua Tengah Dorong Pemkab Intan Jaya Bangun Mapolres

Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…

5 hours ago