Categories: SENTANI

Akhirnya Kampung Karya Bumi Punya TPU Sendiri

JAYAPURA – Pemerintah Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, secara resmi menyelesaikan pembayaran pelunasan lahan Tanah Pemakaman Umum (TPU) milik masyarakat Kampung Karya Bumi, Selasa (20/1). Pelunasan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani, kepada pemilik tanah, Yohosua Sanggrang Bano.

Prosesi penyerahan disaksikan oleh Kepala Distrik Namblong Welem Wouw, SIP.,Anggota DPR Kabupaten Jayapura Seblon Dwaa, SIP., aparat keamanan TNI/Polri setempat, perangkat kampung, serta para sesepuh Kampung Karya Bumi.

Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani, menjelaskan bahwa lahan pemakaman umum tersebut dibeli dari pemilik tanah dengan nilai Rp300 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni cicilan pertama sebesar Rp80 juta pada tahun 2025, dan pelunasan sisa pembayaran sebesar Rp220 juta pada 20 Januari 2026. Dana tersebut bersumber dari Dana Kampung Karya Bumi serta swadaya masyarakat.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kampung dan seluruh masyarakat Karya Bumi agar memiliki lahan pemakaman umum yang sah. Dengan pelunasan ini, ke depan tidak ada lagi persoalan, sehingga warga yang meninggal dapat dimakamkan dengan tenang di lahan ini,” ujar Muryani.

Ia menambahkan, seluruh proses pembayaran dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak, serta dituangkan dalam berita acara dan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

Sebelumnya, lahan pemakaman tersebut memang diminta untuk dilakukan ganti rugi oleh pihak adat atau pemilik tanah, dengan nilai yang telah disepakati sebesar Rp300 juta. Demi kepentingan masyarakat Kampung Karya Bumi, pemerintah kampung berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut hingga tuntas.

“Alhamdulillah, proses ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik dan penuh kebersamaan,” ucapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

1 hour ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

3 hours ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

6 hours ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

7 hours ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

8 hours ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

1 day ago