Categories: SENTANI

Tahun ini Kab. Jayapura Ditargetkan Bebas BABS

SENTANI -Perilaku hidup bersih dan sehat di Kabupaten Jayapura perlu ditingkatkan,  khususnya bagi warga yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).  Dibutuhkan  penguatan komitmen pemerintah serta  pendekatan berbasis adat dan agama,  guna menekan BABS di Kabupaten Jayapura, khususnya di kampung-kampung.

Untuk itu, komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura di tahun 2024 dalam menekan warga melakukan  BABS terus ditingkatkan di Kabupaten Jayapura dan ditargetkan tahun ini bisa 100 persen warga Kabupaten Jayapura sudah bebas BABS. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie, Senin (19/2) kemarin.

“Perlu diketahui dampak dari Buang Air Besar Sembarang ( BABS ) dapat menyebabkan berbagai macam penyakit karena infeksi, BABS dapat menyebabkan penyakit diare dan tifus. Oleh karena itu, kesehatan lingkungan harus dijaga dengan baik. Salah satunya dengan tidak melakukan perilaku BABS. Hal tersebut terjadi salah satunya dengan adanya kontaminasi kotoran terhadap makanan, dan mengganggu bau  di sekitar lingkungan,’’ungkapnya.

Ditambahkan, tahun 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura telah melakukan penandatanganan komitmen di Kabupaten Jayapura 2024 sudah Stop BABS yang dilakukan oleh Tim Kesehatan di seluruh Puskesmas yang nantinya sebagai perpanjangan tangan Dinkes Kabupaten Jayapura untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di kampung supaya sudah tidak lagi BABS.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi berharap kepada OPD di lingkungan Pemkab Jayapura agar komitmen sepakat menyusun SK pembina KKS, forum KKS dan rencana kerjanya sebagai dasar penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat di Kabupaten Jayapura, dengan sepakat mencapai 100 persen kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tahun 2024.

Dijelaskan, di Kabupaten Jayapura masyarakat yang masih melakukan BABS capaiannya masih 52 persen dan ini belum capai target, sehingga ditargetkan tahun 2024 masyarakat sudah tidak melakukan lagi BABS.

  Sekda mengakui, salah satu persyaratan menjadi kabupaten kota sehat adalah cakupan ODF atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua di atas 80 persen dan sampai dengan triwulan III tahun 2023 capaian kampung ODF di Kabupaten Jayapura sudah 52 persen.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

2 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

3 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

4 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

5 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

6 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

7 hours ago