

BPKAD-2.webp DIAN PATRIA-2.webp KOPI-PEMDA-2.webp MATHIUS.webp
SENTANI-Dalam rapat koordinasi Penertiban Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Jayapura serta pendampingan lapangan terungkap, di Kabupaten Jayapura masik dilakukan lelang tertutup aset milik Pemkab Jayapura oleh Sekda maupun pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Jayapura, sehingga hal ini diwarning oleh Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria.
Dian mengatakan, lelang tertutup aset pemerintah daerah hanya bisa dilakukan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda Provinsi, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sedangkan untuk pejabat Sekda Kabupaten/Kota, pimpinan OPD tidak diperbolehkan termasuk juga di dewan.
“Jadi dalam Rapat ini saya temukan ada lelang tertutup yang dilakukan oleh Sekda dan Pimpinan OPD. Saya sudah ingatkan ini tidak boleh, termasuk di dewan, karena yang bisa melakukan lelang tertutup hanya Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda Provinsi, Bupati, Wakil Bupati, wali kota dan wakil wali kota, karena ini sudah aturan,”tegasnya dalam rapat yang yang juga dihadiri Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi, Kepala Bapenda Edi Susanto, berlangsung di Aula lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Jayapura, Jumat (16/11) kemarin.
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…