

BPKAD-2.webp DIAN PATRIA-2.webp KOPI-PEMDA-2.webp MATHIUS.webp
SENTANI-Dalam rapat koordinasi Penertiban Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Jayapura serta pendampingan lapangan terungkap, di Kabupaten Jayapura masik dilakukan lelang tertutup aset milik Pemkab Jayapura oleh Sekda maupun pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Jayapura, sehingga hal ini diwarning oleh Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria.
Dian mengatakan, lelang tertutup aset pemerintah daerah hanya bisa dilakukan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda Provinsi, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sedangkan untuk pejabat Sekda Kabupaten/Kota, pimpinan OPD tidak diperbolehkan termasuk juga di dewan.
“Jadi dalam Rapat ini saya temukan ada lelang tertutup yang dilakukan oleh Sekda dan Pimpinan OPD. Saya sudah ingatkan ini tidak boleh, termasuk di dewan, karena yang bisa melakukan lelang tertutup hanya Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda Provinsi, Bupati, Wakil Bupati, wali kota dan wakil wali kota, karena ini sudah aturan,”tegasnya dalam rapat yang yang juga dihadiri Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi, Kepala Bapenda Edi Susanto, berlangsung di Aula lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Jayapura, Jumat (16/11) kemarin.
Page: 1 2
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…
Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…