Categories: SENTANI

Pelaku Pembunuhan di Sentani Diancam Pasal Pembunuhan Berencana

SENTANI- Tersangka N, pelaku pembunuhan mantan istri di Sentani  dipastikan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi sejauh ini sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengarah kepada motif pembunuhan berencana terhadap korban.

“Sejumlah bukti sudah kami kumpulkan dan pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana. Ada sejumlah bukti yang kami kumpulkan mengarah kepada motif pembunuhan berencana” kata Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Riska, ketika Konfirmasi wartawan di Sentani, Kamis (19/5).

Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron setelah melakukan pembunuhan terhadap korban. “Yang bersangkutan saat ini masih buron dan masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya.

Dia menerangkan, dari peristiwa ini korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang diderita di dua bagian, yaitu bagian depan dan belakang. Pihaknya terus berupaya mengejar pelaku yang saat ini masih buron. Karena itu pihaknya berharap agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia menjelaskan berdasarkan motif tersangka N, nekat menghabisi nyawa korban diduga karena adanya persoalan ssmara diantara tersangka dan korban.  Berdasarkan keterangan para saksi pelaku ini menginginkan kembali untuk membina hubungan dengan korban yang juga mantan istrinya itu, akan tetapi korban menolak.

Pihaknya juga telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk mempersempit ruang gerak pelaku N. Polisi juga meyakini tersangka N masih berada di wilayah Papua.

“Terkait dengan kasus pembunuhan yang terjadi hari Minggu itu,  memang kita sudah profiling nama tersangka sudah kita kantongi. Ada sejumlah saksi yang sudah kita periksa dan sampai sekarang kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, ” tambahhya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

1 day ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

1 day ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

1 day ago