Categories: SENTANI

Pelaku Pembunuhan di Sentani Diancam Pasal Pembunuhan Berencana

SENTANI- Tersangka N, pelaku pembunuhan mantan istri di Sentani  dipastikan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi sejauh ini sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengarah kepada motif pembunuhan berencana terhadap korban.

“Sejumlah bukti sudah kami kumpulkan dan pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana. Ada sejumlah bukti yang kami kumpulkan mengarah kepada motif pembunuhan berencana” kata Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Riska, ketika Konfirmasi wartawan di Sentani, Kamis (19/5).

Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron setelah melakukan pembunuhan terhadap korban. “Yang bersangkutan saat ini masih buron dan masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya.

Dia menerangkan, dari peristiwa ini korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang diderita di dua bagian, yaitu bagian depan dan belakang. Pihaknya terus berupaya mengejar pelaku yang saat ini masih buron. Karena itu pihaknya berharap agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia menjelaskan berdasarkan motif tersangka N, nekat menghabisi nyawa korban diduga karena adanya persoalan ssmara diantara tersangka dan korban.  Berdasarkan keterangan para saksi pelaku ini menginginkan kembali untuk membina hubungan dengan korban yang juga mantan istrinya itu, akan tetapi korban menolak.

Pihaknya juga telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk mempersempit ruang gerak pelaku N. Polisi juga meyakini tersangka N masih berada di wilayah Papua.

“Terkait dengan kasus pembunuhan yang terjadi hari Minggu itu,  memang kita sudah profiling nama tersangka sudah kita kantongi. Ada sejumlah saksi yang sudah kita periksa dan sampai sekarang kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, ” tambahhya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

2 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

2 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

3 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

3 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

4 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

4 hours ago