Adapun kriteria penilaian meliputi aspek ide, religius, estetika, dan kreativitas. Mustafa menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan rekomendasi para pendeta yang kemudian menjadi bahan pertimbangan utama tim juri dalam menentukan nilai.
Tim juri meninjau langsung setiap lokasi pondok Natal pada siang hari. Sementara untuk penilaian tampilan malam hari, peserta diminta mengirimkan video melalui grup aplikasi WhatsApp, mengingat kondisi geografis yang sulit dan jarak antarkampung yang cukup jauh.
“Demi keamanan dan kenyamanan peserta maupun juri, penilaian lapangan dilakukan siang hari, sedangkan tampilan malam hari dinilai melalui video kiriman peserta,” katanya.
Mustafa menyebutkan, hingga saat ini proses penilaian telah mencapai hampir 50 persen, untuk pengumuman pemenang akan dilakukan pada 31 Desember 2025, bertepatan dengan perayaan malam pergantian tahun di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura.
Untuk hadiah, telah ditetapkan langsung oleh Bupati Jayapura, yaitu Juara 1 Rp 100 juta, juara II Rp 70 juta, Juara III Rp 50 juta,Juara IV Rp 25 juta dan Juara Umum Rp 120 juta.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua mulai mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan…
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan…
Meski demikian penerimaan mahasiswa baru di UNIKA tahun ini ini bersifat terbatas karena banyak faktor,…
Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…