Categories: SENTANI

Proyek Pengerjaan Drainase Pasar Lama Sentani Terkendala Hak Ulayat

SENTANI – Proyek pengerjaan drainase Pasar Lama Sentani,  Kabupaten Jayapura, yang dikerjakan oleh kontraktor atau Pihak ketiga dari Pemkab Jayapura melalui Dinas PUPR Kabupaten Jayapura bidang Bina Marga senilai Rp 3,8 miliar mengalami kendala.   Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024, namun terkendala masalah hak ulayat setempat.

  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jayapura Agus Salim Korwa menjelaskan, seharusnya jika tidak ada kendala oleh pemilik hak ulayat dalam maja pengerjaan drainase tersebut sudah selesai, karena kendala saat ini adanya proses penggalian drainase untuk pemasangan cetakan beton belum bisa dikerjakan karena belum ada persetujuan dari pemilik hak ulayat.

 Maka proyek drainse sepanjang 1 Km terdiri dari sepanjang 500 meter pengerjaan di sebelah kiri jalan dan sepanjang 500 meter sebelah kanan kanan jalan belum dikerjakan.

  Diakui, untuk ukuran diameter cetakan beton dibuat 1×1 meter, dengan tebal yang disesuaikan untuk mengatur aliran air dimulai dari lampu merah pasar lama sentani hingga turunan pertigaan jalan kombha sudah dikerjakan cetakan beton supaya terlihat rapi dan aman dari banjir.

 Namun adanya kendala tersebut menyebabkan pekerjaan  pemasangan cetakan beton untuk drainase terhambat.

 “Kami hanya bisa mengerjakan 80% pekerjaan cetak beton, sementara 20% pekerjaannya itu ada di lapangan terhambat, dalam penggalian drainase dan pemasangan bracket cetakan betonnya, tapi tetap kami bayar ke pihak ketiga apa yang sudah mereka kerjakan sesuai dengan volume kerja mereka sudah kerjakan,”ucapnya, Selasa(17/12/2024) kemarin.

 Agus berharap, untuk pemilik hak Ulayat bisa membantu dalam proses penggalian dan pemasangan cetakan beton tersebut, agar proyek drainase pasar lama bisa selesai disisa waktu yang ada, karena jika tidak tentu akan dilakukan adendum untuk pekerjaan selanjutnya karena batas waktu yang diberikan tidak selesai.

  “Kami berharap kendala ini segera teratasi agar proyek dapat selesai tepat waktu,” tandasnya (dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

12 minutes ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

1 hour ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

2 hours ago

Proses Penjemputan Ternyata Tak Mudah

Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…

6 hours ago

PBB Sebut Israel Sengaja Menargetkan Anak-anak di Gaza

Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…

7 hours ago

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

23 hours ago