

Drainase yang ada di Pasar Lama Sentani terlihat belum dikerjakan dan masih ditutup dengan kayu, padahal Pemkab Jayapura melalui Dinas PU PR hendak mengerjakan drainase tersebut tapi terkendala dengan hak ulayat. (24/2/2024) (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI – Proyek pengerjaan drainase Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, yang dikerjakan oleh kontraktor atau Pihak ketiga dari Pemkab Jayapura melalui Dinas PUPR Kabupaten Jayapura bidang Bina Marga senilai Rp 3,8 miliar mengalami kendala. Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024, namun terkendala masalah hak ulayat setempat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jayapura Agus Salim Korwa menjelaskan, seharusnya jika tidak ada kendala oleh pemilik hak ulayat dalam maja pengerjaan drainase tersebut sudah selesai, karena kendala saat ini adanya proses penggalian drainase untuk pemasangan cetakan beton belum bisa dikerjakan karena belum ada persetujuan dari pemilik hak ulayat.
Maka proyek drainse sepanjang 1 Km terdiri dari sepanjang 500 meter pengerjaan di sebelah kiri jalan dan sepanjang 500 meter sebelah kanan kanan jalan belum dikerjakan.
Diakui, untuk ukuran diameter cetakan beton dibuat 1×1 meter, dengan tebal yang disesuaikan untuk mengatur aliran air dimulai dari lampu merah pasar lama sentani hingga turunan pertigaan jalan kombha sudah dikerjakan cetakan beton supaya terlihat rapi dan aman dari banjir.
Namun adanya kendala tersebut menyebabkan pekerjaan pemasangan cetakan beton untuk drainase terhambat.
“Kami hanya bisa mengerjakan 80% pekerjaan cetak beton, sementara 20% pekerjaannya itu ada di lapangan terhambat, dalam penggalian drainase dan pemasangan bracket cetakan betonnya, tapi tetap kami bayar ke pihak ketiga apa yang sudah mereka kerjakan sesuai dengan volume kerja mereka sudah kerjakan,”ucapnya, Selasa(17/12/2024) kemarin.
Agus berharap, untuk pemilik hak Ulayat bisa membantu dalam proses penggalian dan pemasangan cetakan beton tersebut, agar proyek drainase pasar lama bisa selesai disisa waktu yang ada, karena jika tidak tentu akan dilakukan adendum untuk pekerjaan selanjutnya karena batas waktu yang diberikan tidak selesai.
“Kami berharap kendala ini segera teratasi agar proyek dapat selesai tepat waktu,” tandasnya (dil).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…