Categories: SENTANI

Proyek Pengerjaan Drainase Pasar Lama Sentani Terkendala Hak Ulayat

SENTANI – Proyek pengerjaan drainase Pasar Lama Sentani,  Kabupaten Jayapura, yang dikerjakan oleh kontraktor atau Pihak ketiga dari Pemkab Jayapura melalui Dinas PUPR Kabupaten Jayapura bidang Bina Marga senilai Rp 3,8 miliar mengalami kendala.   Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024, namun terkendala masalah hak ulayat setempat.

  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jayapura Agus Salim Korwa menjelaskan, seharusnya jika tidak ada kendala oleh pemilik hak ulayat dalam maja pengerjaan drainase tersebut sudah selesai, karena kendala saat ini adanya proses penggalian drainase untuk pemasangan cetakan beton belum bisa dikerjakan karena belum ada persetujuan dari pemilik hak ulayat.

 Maka proyek drainse sepanjang 1 Km terdiri dari sepanjang 500 meter pengerjaan di sebelah kiri jalan dan sepanjang 500 meter sebelah kanan kanan jalan belum dikerjakan.

  Diakui, untuk ukuran diameter cetakan beton dibuat 1×1 meter, dengan tebal yang disesuaikan untuk mengatur aliran air dimulai dari lampu merah pasar lama sentani hingga turunan pertigaan jalan kombha sudah dikerjakan cetakan beton supaya terlihat rapi dan aman dari banjir.

 Namun adanya kendala tersebut menyebabkan pekerjaan  pemasangan cetakan beton untuk drainase terhambat.

 “Kami hanya bisa mengerjakan 80% pekerjaan cetak beton, sementara 20% pekerjaannya itu ada di lapangan terhambat, dalam penggalian drainase dan pemasangan bracket cetakan betonnya, tapi tetap kami bayar ke pihak ketiga apa yang sudah mereka kerjakan sesuai dengan volume kerja mereka sudah kerjakan,”ucapnya, Selasa(17/12/2024) kemarin.

 Agus berharap, untuk pemilik hak Ulayat bisa membantu dalam proses penggalian dan pemasangan cetakan beton tersebut, agar proyek drainase pasar lama bisa selesai disisa waktu yang ada, karena jika tidak tentu akan dilakukan adendum untuk pekerjaan selanjutnya karena batas waktu yang diberikan tidak selesai.

  “Kami berharap kendala ini segera teratasi agar proyek dapat selesai tepat waktu,” tandasnya (dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

7 minutes ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

1 hour ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

4 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

5 hours ago

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah untuk Siswa SD di Mimika

Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…

6 hours ago

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

1 day ago