Categories: SENTANI

Jaga Kamtibmas, Tidak Boleh Ada Lagi Aksi Tolak Otsus

SENTANI- Komponen masyarakat hukum adat Papua dari unsur tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, intelektual dan cendikiawan yang tergabung dalam wadah Forum Indonesia Bersatu di Tanah Papua meminta kepada semua pihak untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Papua.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar menyudahi dan tidak boleh ada lagi yang melakukan aksi demonstrasi atau menolak Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) di Papua yang telah disahkan dan dilanjutkan oleh DPR RI pekan lalu.

Salah satu tokoh adat di Papua, Yanto Eluay mengatakan, menolak secara tegas segala bentuk aksi atau unjuk rasa yang menolak kelanjutan UU Otsus Papua.

“Kami mengimbau agar seluruh elemen dan komponen masyarakat, baik mahasiswa dan masyarakat untuk ikut menjaga Kamtibmas yang kondusif, aman dan damai di tanah Papua,” ucapnya.

http://cenderawasihpos.co.id/igd-umum-dan-rawat-inap-non-covid-ditutup/

Ondoafi Kampung Serah ini mewakili para tokoh masyarakat yang lain telah bersepakat untuk mendukung kelanjutan UU Otsus Papua dengan pertimbangan sebagai berikut, di mana masyarakat saat ini sangat membutuhkan dukunggan anggaran untuk membiayai berbagai sektor yang sangat penting di Papua.

“Masyarakat saat ini sangat membutuhkan dukungan anggaran dana Otsus untuk membiayai sektor kebutuhan pokok pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sektor masyarakat lainnya,”bebernya.

Dia menyampaikan, Otsus Papua harus segera diimplementasikan dengan regulasi untuk kepentingan masyarakat Papua, bukan untuk kepentingan para pejabat korupsi di Papua. 

“Para pejabat Papua, politisi intelektual agar tidak memanfaatkan komponen mahasiswa, Ormas dan masyarakat untuk melakukan aksi-aksi penolakan terhadap kelanjutan UU Otsus Papua,”tegas Yanto. (bet/tho)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

10 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

10 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

11 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

11 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

12 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

12 hours ago