Categories: SENTANI

HUT Bhayangkara, Polres Berikan SIM gratis

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Daen Mackbon ( FOTO : Yewen/Cepos)

Khusus bagi yang Lahir 1 Juli dan yang Bernama Juli dan Yuli 

SENTANI- Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-73, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura akan memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada warga yang lahir pada 1 Juli.

Masyarakat pemohon tersebut akan mendapatkan SIM biaya gratis dari Satlantas Polres Jayapura yang nantinya diberikan langsung oleh Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon bersama Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Dony Cancero,

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, pembuatan SIM gratis ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73, namun pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya yaitu lahir pada 1 Juli dan juga bagi yang bernama Juli dan Yuli.

“Mereka harus buktikan dalam bentuk identitas diri yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujarnya kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (17/6).

Menurut Victor, sebelum mendapatkan SIM gratis, pemohon yang harus lulus tes serta mengikuti tahapan dan syarat seperti pemohon SIM pada umumnya. Para pemohon harus membawa kelengkapan syarat administrasi  seperti KTP dan kartu keterangan sehat.

“Masyarakat harus mengajukan pemohon SIM baru ini harus lolos tes sesuai ketentuan, setelah persyaratan semuanya dipenuhi, mereka langsung mendapatkan SIM secara gratis,” ucapnya.

Victor berharap dengan adanya fasilitas SIM gratis ini bisa memotivasi para pengendara kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil), untuk memiliki kesadaran dalam tertib berlalu lintas di jalan raya. (bet/tho) 

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

16 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

17 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

18 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

19 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

20 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

21 hours ago