Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Rapat Koordinasi Edward Sihotang menyambut baik pertemuan ini, bagi Pemkab Jayapura pertemuan ini diharapakan kedepannya ada tindaklanjut yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Diakui, pekerja rentan memang harus dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan supaya mereka mendapat perlindungan sosial jika terjadi risiko saat bekerja atau dalam kehidupan sehari-hari.
“Perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan bertujuan agar mereka tetap terlindungi secara finansial ketika mengalami kecelakaan kerja, sakit, atau meninggal dunia,”jelasnya.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…