Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Rapat Koordinasi Edward Sihotang menyambut baik pertemuan ini, bagi Pemkab Jayapura pertemuan ini diharapakan kedepannya ada tindaklanjut yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Diakui, pekerja rentan memang harus dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan supaya mereka mendapat perlindungan sosial jika terjadi risiko saat bekerja atau dalam kehidupan sehari-hari.
“Perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan bertujuan agar mereka tetap terlindungi secara finansial ketika mengalami kecelakaan kerja, sakit, atau meninggal dunia,”jelasnya.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…