Disamping itu juga rendahnya pengetahuan terhadap peraturan lalu lintas serta belum memiliki pengetahuan teknik berkendara yang aman dan nyaman saat di jalan raya. “Sebagai orang tua perlu adanya kebijaksanaan maupun ketegasan untuk melarang anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor,”pintanya.
Diakui, kecelakaan lalu lintas di jalan raya di Kabupaten Jayapura selama ini masih didominasi usia produktif. Salah satunya ada dari anak di bawah umur 17 tahun, sehingga hal ini menjadi perhatian Polres Jayapura. Kasus ini pun tampaknya harus ditekankan, mengingat angka tersebut cukup tinggi dan mengkhawatirkan.
Untuk itu, Polres Jayapura melalui personel Satlantas Polres Jayapura diturunkan untuk melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di sejumlah sekolah, sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Diharapkan juga sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…