Categories: SENTANI

Dishut akan Lakukan Penanaman Ulang   Mangrove di Demta

SENTANI- Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua  bersama pihak Badan Restorasi Gambut dan Mangrove melakukan peninjauan kembali terhadap lahan gambut dan mangrove yang pernah ditanam di Daerah Tarfia, Distrik Demta Kabupaten Jayapura, Kamis (14/7).

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap Ormuseray, melalui  Kepala Bidang  Pengelolaan Kualitas Lingkungan dan  Pengembangan Kapasitas Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Akon Maitindom mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan ke Distrik Demta itu untuk  melihat secara langsung hasil kegiatan dari restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove yang ada di wilayah itu,  yang sudah dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua di tahun 2021 lalu.

  Sebelumnya kata dia Dinas Kehutanan dan lingkungan hidup Provinsi Papua telah melakukan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di atas lahan seluas 15 hektar.  Namun tingkat keberhasilannya sangat rendah,  karena besar kemungkinan penanaman yang dilakukan sebelumnya itu bertepatan dengan waktu yang kurang tepat karena cuaca buruk, mengakibatkan seluruh bibit tanaman rusak bahkan tidak tumbuh.

“Itu ditanam pada bulan November sementara Desember itu kan musim angin.  Setelah masyarakat berupaya tanam tapi kemudian angin dan ombak, sehingga tanaman mangrove itu tidak bisa  hidup di lokasi itu,” paparnya.

Berdasarkan pengamatan bersama yang sudah dilakukan pihaknya,  diketahui ada sekitar 80 sampai 90% dari total luas lahan yang ditanam sekitar 10 hektar itu tidak tumbuh.

Berdasarkan hasil diskusi dengan masyarakat dan pihak terkait disepakati akan dilakukan penanaman ulang.   Waktu penanaman yang tepat itu bulan April, Mei dan Juni.  Kemudian yang perlu diperhatikan juga harus ada pendampingan oleh  pihak BPDAS terkait dengan pembenihan,  sehingga sebelum ditanam perlu disiapkan bibitnya baru dipindahkan ke lokasi tanam.

Dia menambahkan terkait dengan Restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove ini merupakan perintah langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo.  Di mana bertujuan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pasca Covid-19 di tahun 2020 dan 2021.

“Jadi ini salah satu upaya peningkatan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden setelah Covid-19,”tandasnya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

12 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

13 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

14 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

15 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

16 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

17 hours ago