

Mathius Awoitauw ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1442 H, satu bulan ke depan masih dijalani dalam kondisi darurat akibat pandemi Covid-19. Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengatakan, sepanjang Ramadan 1442 H, pelaksanaan shalat tarawih boleh dilakukan secara berjamaah di masjid maupun musholla dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.
“Izin salat tarawih berjamaah tidak menjadi masalah, karena sebelumnya pelaksanaan salat lima waktu dan salat Jumat sudah dilaksanakan di masjid dan musholla dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” kata Mathius Awoitauw dikantor Bupati Jayapura, Senin (15/3).
Pihaknya mengakui, sekarang ini telah terjadi peningkatan jumlah orang terpapar Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
“Ya, saat ini sudah naik luar biasa kasus Covid-19 ini. Baik, yang di keluarga maupun di acara-acara tertentu, tempat-tempat ibadah maupun pertemuan-pertemuan. Ini menjadi sumber penyebaran yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat mau bekerjasama dengan pemerintah khususnya dalam upaya penanganan Covid-19 ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan membatasi penyebaran Covid-19.(roy/tho)
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…