

Mathius Awoitauw ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1442 H, satu bulan ke depan masih dijalani dalam kondisi darurat akibat pandemi Covid-19. Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengatakan, sepanjang Ramadan 1442 H, pelaksanaan shalat tarawih boleh dilakukan secara berjamaah di masjid maupun musholla dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.
“Izin salat tarawih berjamaah tidak menjadi masalah, karena sebelumnya pelaksanaan salat lima waktu dan salat Jumat sudah dilaksanakan di masjid dan musholla dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” kata Mathius Awoitauw dikantor Bupati Jayapura, Senin (15/3).
Pihaknya mengakui, sekarang ini telah terjadi peningkatan jumlah orang terpapar Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
“Ya, saat ini sudah naik luar biasa kasus Covid-19 ini. Baik, yang di keluarga maupun di acara-acara tertentu, tempat-tempat ibadah maupun pertemuan-pertemuan. Ini menjadi sumber penyebaran yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat mau bekerjasama dengan pemerintah khususnya dalam upaya penanganan Covid-19 ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan membatasi penyebaran Covid-19.(roy/tho)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…