

Mathius Awoitauw ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1442 H, satu bulan ke depan masih dijalani dalam kondisi darurat akibat pandemi Covid-19. Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengatakan, sepanjang Ramadan 1442 H, pelaksanaan shalat tarawih boleh dilakukan secara berjamaah di masjid maupun musholla dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.
“Izin salat tarawih berjamaah tidak menjadi masalah, karena sebelumnya pelaksanaan salat lima waktu dan salat Jumat sudah dilaksanakan di masjid dan musholla dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” kata Mathius Awoitauw dikantor Bupati Jayapura, Senin (15/3).
Pihaknya mengakui, sekarang ini telah terjadi peningkatan jumlah orang terpapar Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
“Ya, saat ini sudah naik luar biasa kasus Covid-19 ini. Baik, yang di keluarga maupun di acara-acara tertentu, tempat-tempat ibadah maupun pertemuan-pertemuan. Ini menjadi sumber penyebaran yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat mau bekerjasama dengan pemerintah khususnya dalam upaya penanganan Covid-19 ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan membatasi penyebaran Covid-19.(roy/tho)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…