Categories: SENTANI

PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024  Gunakan  Sistem  Zonasi

SENTANI-Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqbert Kopeuw mengatakan,  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tahun pelajaran 2023/2024 Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura menggunakan sistem zonasi.

Diungkapkan,  PPDB tahun 2023/2024 semua sekolah harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura. Baik di semua sekolah mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK dengan panduan yang mengacu pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, sebab tahun ini pihaknya masih menggunakan sistem zonasi atau tempat tinggal yang sudah diatur.

“Semua sekolah harus mengikuti aturan yang sudah diatur oleh dinas,’’tegasnya, Kamis (15/6) kemarin.

Dijelaskan, untuk pembukaan PPDB dimulai pada tanggal 19 -22 Juni 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan pada tanggal 26 Juni akan dilakukan pengumuman kelulusan PPDB, namun untuk pendaftaran  jenjang SMK memang calon siswa boleh memilih sekolahnya sendiri karena ini kejuruan.

Mereka boleh memilih sekolahnya sendiri, sedangkan untuk penerimaan siswa jenjang TK ke    SD wajib tanpa tes dan hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 semua sekolah sudah selesai membagikan raport.

  Ditambahkan, akhir -akhir ini dalam penerimaan PPDB biasanya ada oknum orang tua mengaitkan PPDB di sekolah ada yang dilakukan pungutan liar, bahwa sebenarnya orang tua juga harus mengerti yang namanya pungutan setelah siswa diterima pasti ada kesepakatan bersama dengan orang tua

wali pungutannya untuk apa, tentu ini untuk membeli kemeja, batik sekolah dan perlengkapan yang mendukung ini yang dimaksud pungutan tapi resmi, berdasarkan kesepakatan bersama atau disebut juga dengan sumbangsih dalam mendukung anak-anaknya dalam berbagai standar fasilitas yang dimiliki.

‘’Sekolah tidak mungkin bisa membiayai semua kebutuhan itu. Namun jika ini pungutan di luar dari itu atau terjadi pungutan liar,  pasti akan ditindak tegas dan silahkan orang tua melapor langsung ke dinas dengan bukti yang ada untuk bisa ditindak tegas, sehingga sekolah tidak boleh main-main dalam PPDB.(dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

3 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

4 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

6 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

7 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

8 hours ago

Memiliki Kesamaan Budaya Sepak Bola, Bek Persipura Sebut Papua Mirip Brasil

Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…

9 hours ago