Site icon Cenderawasih Pos

Masalah Tenaga Honorer dan Kontrak Harus Segera Diselesaikan

ASN, tenaga honorer dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jayapura saat mengikuti apel pagi dipimpin Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, di Lapangan Gunung Merah, Sentani, Senin (15/5). (FOTO:Priyadi/Cepos)

SENTANI-Masalah tenaga honorer dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jayapura menjadi perhatian serius Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.

Pj Bupati Triwarno Purnomo  meminta Sekda Kabupaten Jayapura mendata dengan jelas berapa jumlah tenaga honorer dan tenaga Kontrak di Pemkab Jayapura,  supaya saat dilakukan pengecekan verifikasi ulang  tidak ada masalah dan ini harus dikoordinasikan dengan Inspektorat dan bagian kepegawaian.

“Cek verifikasi ulang daftar tenaga kontrak dan honorer bisa koordinasikan dengan Inspektorat. Silahkan dicek saya minta juga penetapannya ada berapa, jangan sampai melewati batas waktu dan menjadi hangus karena bisa menimbulkan persoalan baru,”pesannya.

Pj juga berpesan setiap ada persoalan,  bagaimana caranya bisa segera diselesaikan persoalan ini. Jangan malah dibiarkan dan akhirnya menambah masalah baru.

“Saya minta permasalahan tenaga honor dan kontrak di Kabupaten Jayapura bisa diselesaikan dengan baik dan mereka harus bisa menerima haknya. Kita harus selalu koordinasi dengan BKN dan Menpan RB jangan melewati batas waktu karena ini bisa merugikan kita semua. Jika ada yang menyampaikan aspirasi juga harus dilakukan secara terhormat sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi mengatakan bahwa  masalah tenaga honorer dan kontrak tetap menjadi perhatian serius, karena beberapa minggu lalu pihaknya juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dan datang ke Menpan RB.

Memang ada hal yang harus dilakukan yakni ia sudah  bertemu Deputi SDM Menpan dan di sarankan untuk melakukan verifikasi terhadap data tersebut,  supaya yang belum memenuhi syarat 5 tahun  ke atas membuat surat pernyataan tertulis untuk pertanggungjawaban data BPKAD. 

Bukti pembayaran honor tiap bulan dilengkapi didata tersebut dalam verifikasi dan dengan argumentasi dibawa langsung ke Menpan untuk ditetapkan dan juga dilakukan komunikasi koordinasi dengan Pj Bupati Jayapura.(dil/ary)

Exit mobile version