Categories: SENTANI

Wabup Akui Kendala Hotel Tabita Akan Diselesaikan

SENTANI– Hakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, mengungkapkan bahwa Hotel Tabita, aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, hingga kini belum beroperasi meski progres pembangunannya telah mencapai 80–90 persen.

Menurutnya, tertundanya operasional hotel yang terletak di kawasan strategis itu disebabkan oleh dua faktor utama: penyelesaian fasilitas pendukung dan persoalan lahan yang belum tuntas.

“Secara bangunan, hotel ini sudah hampir rampung. Tapi masih ada fasilitas yang harus dilengkapi. Selain itu, masalah lahan juga harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dikelola pihak ketiga,” jelas Wabup Haris, saat dikonfirmasi Selasa (12/8)

Ia menyebut, sejauh ini sudah ada tiga investor yang melakukan kunjungan untuk melihat langsung kondisi Hotel Tabita. Namun, Pemkab Jayapura tidak ingin terburu-buru memutuskan kerja sama sebelum semua aspek dipastikan aman.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Siapkan Pembangunan 14 Ribu Rumah Rakyat

Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…

4 hours ago

Dugaan Penimbunan BBM, Lima Kendaraan Diamankan

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…

5 hours ago

BPKAD Siapkan Lima Mobil Dinas Pimpinan OPD

Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…

6 hours ago

“Suamiku dengan Temannya Terdampar di Sebuah Pulau, Katanya Masih Hidup”

Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…

7 hours ago

DKP Berharap Pembangunan Pelabuhan Perikanan Besar

Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…

8 hours ago

Transformasi Digital Kesehatan Berbasis AI Bisa Tekan Biaya Inflasi Medis

Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…

9 hours ago