Categories: SENTANI

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Penuh bagi Buruh Status ODP

Esau Awoitauw, SH, M.Si ( foto: Robert Mboik Cepos)


SENTANI-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw, SH, M.Si, mengingatkan kepada para pengusaha atau perusahaan untuk tetap membayarkan upah bagi buruh atau pekerjanya yang masuk pada kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sedang melakukan isolasi mandiri atau karantina. Esau mengatakan, buruh berhak memperoleh gaji dengan catatan, status tersebut disertai keterangan dari dokter.
“Mengenai perlindungan pengupahan kepada buruh atau pekerja terkait itu bagi pekerja buruh yang dikategorikan ODP berdasarkan keterangan dokter. Sehingga tidak dapat bekerja paling lama 14 hari atau sesuai standar kementerian kesehatan, maka upahnya dibayarkan secara penuh,” kata Esau Awoitauw, SH, M.Si, ketika dihubungi media ini, Senin (13/4).
Lanjut dia, Kementerian Ketenagakjeraan mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayar penuh gaji buruh atau pekerja yang berstatus ODP, akibat Covid-19. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Surat ini ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh perusahan wajib  membayar penuh pekerjanya yang berstatus ODP itu sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : M/3/HK.04/III/2020, tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Upahnya dibayarkan secara penuh selama menjalani masa karantina dan isolasi berdasarkan keputusan dokter karena Covid-19 maka upahnya juga harus dibayar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang ada,”tambahnya (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

7 hours ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

8 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

9 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

10 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

11 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

12 hours ago