

Korry Simbolon (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Sosial tengah mengelola anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Kemensos RI dengan total nilai sebesar Rp7,8 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korry Simbolon, menjelaskan bahwa BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang terdampak situasi ekonomi dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan bantuan sudah mulai dilakukan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima. Kami menargetkan seluruh proses penyaluran dapat selesai paling lambat pada tanggal 28 November 2025,” ujar Korry saat ditemui di Sentani, Senin (10/11).
Lebih lanjut, Korry mengungkapkan bahwa masing-masing kepala keluarga (KK) penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
“Jadi total yang diterima oleh setiap KK adalah sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan terakhir di tahun ini. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tambahnya.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…